Liputan6.com, Depok - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok kembali menyampaikan kabar baik terkait penurunan keterpakaian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) rumah sakit. Hal itu sejalan dengan menurunnya kasus aktif dan bertambahnya kasus sembuh di Kota Depok.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan kasus Covid-19 di wilayahnya menunjukkan trend perbaikan yang signifikan berdasarkan beberapa indikator, salah satunya soal BOR rumah sakit.
Advertisement
“Saat ini BOR Rumah Sakit di Kota Depok sebesar 37,39 persen,” ujar Idris, Senin (16/8/2021).
Idris menjelaskan, turunnya angka BOR di Kota Depok sudah memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). Bahkan angkanya jauh di bawah standar maksimal WHO.
“Standar BOR WHO itu maksimal 60 persen,” terang Idris.
Pada 13 Agustus 2021, angka BOR rumah sakit di Kota Depok mencapai 39,18 persen. Hal itu menunjukan bahwa angka BOR di Kota Depok telah turun sebanyak 1,79 persen.
“Trend perbaikan yang cukup signifikan yakni berada pada positivity rate di mana saat ini sebesar 12,77 persen,” ungkap Idris.
Sementara kasus sembuh Covid-19 di Kota Depok telah mencapai 93.799 kasus atau 93,60 persen. Untuk kasus aktif berada pada 4.464 kasus atau 4,45 persen, sedangkan kasus kematian terjadi penambahan kembali.
“Kasus kematian tercatat sebanyak 1.949 kasus atau 1,94 persen,” ucap Idris.
Patuh Prokes dan Dapatkan Vaksinasi
Kendati melandai, Satgas Covid-19 Kota Depok meminta kepada seluruh warga dan para pihak untuk tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan, mengingat pandemi virus corona masih belum usai.
“Warga dapat mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan atau keramaian,” pinta Idris.
Idris menambahkan, warga yang belum divaksin dapat segera mengakses layanan vaksinasi Covid-19. Warga dapat menghubungi sejumlah sentra vaksinasi yang diselenggarakan Pemerintah Kota Depok, TNI, Polri, dan instansi lainnya.
“Demikian hal ini saya sampaikan, mari tingkatkan rasa syukur kita, tetap berikhtiar dan berdo’a kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Menolong, semoga ujian ini dapat segera berakhir,” pungkas Idris.
Advertisement