Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus diterapkan selama Covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia.
Hal ini ditegaskan Luhut menjawab sejumlah pertanyaan yang sering ditujukan kepada pemerintah terkait sampai kapan PPKM akan diterapkan.
Advertisement
"Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," kata Luhut dalam konferensi pers daring pada Senin (16/8/2021).
Menurut Luhut yang membedakan hanyalah pada level PPKM. Jika situasi Covid-19 di suatu daerah membaik, maka levelnya akan diturunkan.
"Di mana level 2 dan 3, serta 1 nanti akan mendekati situasi kehidupan normal," katanya.
Menurut Luhut, evaluasi PPKM ini bakal dilakukan setiap minggu. Sehingga perubahan situasi pandemi dapat direspons secepat mungkin.
"Kita jangan juga terlalu euforia dengan angka yang baik-baik ini. Memang di kawasan Asia sekarang Indonesia termasuk yang cepat melakukan tindakan dan hasilnya cukup baik," ujar Luhut.
"Tapi saya ulangi, kita harus tetap hati-hati," sambung Luhut.
Lonjakan Kasus Terjadi Jika Masyarakat Abai
Jika masyarakat kembali abai, Luhut menyatakan, bukan tidak mungkin akan kembali terjadi lonjakan kasus dalam beberapa minggu ke depan.
"Dan ini akan (kembali) memukul kita semua, baik dari aspek ekonomi, maupun dari aspek kemanusiaan," tandasnya.
Advertisement