Top 3 News: Tindakan Tegas Satpol PP Kota Depok pada Pelanggar PPKM Level 4

Dengan terpaksa, Satpol PP Kota Depok menghentikan paksa empat kegiatan warga yang melanggar PPKM Level 4.

oleh RinaldoDevira PrastiwiBam Sinulingga diperbarui 17 Agu 2021, 08:08 WIB
Satpol PP Kota Depok menyegel lokasi hiburan pada acara hajatan warga di Kecamatan Cipayung. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait tindakan tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Jawa Barat di masa PPKM Level 4.

Dengan terpaksa, Satpol PP Kota Depok menghentikan paksa empat kegiatan warga yang melanggar PPKM Level 4.

Dijelaskan Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, kegiatan yang dihentikan tersebut terdiri dari dua resepsi pernikahan di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan dan Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.

Tak jauh berbeda, Kota Bekasi, Jawa Barat juga masih ditetapkan menerapkan PPKM Level 4. Meski begitu, warganya masih abai protokol kesehatan (prokes).

Mayoritas pelanggaran yang ditemukan yakni berkerumun dan tidak mengenakan masker. Kebanyakan dari pelanggar merupakan usia remaja dan muda mudi yang sedang nongkrong di sejumlah ruang publik.

Kebanyakan dari pelanggar merupakan usia remaja dan muda mudi yang sedang nongkrong di sejumlah ruang publik. Salah satunya warnet di wilayah hukum Polsek Bantargebang yang jadi incaran petugas.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah soal kabar kecelakaan yang dialami Ardi Bakrie.

Kecelakaan tersebut dialami Ardi Bakrie di tempat rehabilitasi narkoba hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Sempat beredar kabar, Ardi Bakrie mengalami kecelakaan saat hendak kabur dari tempat rehabilitasi narkoba. Namun hal itu dibantah pengacaranya Wa Ode Nur Zaenab.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 16 Agustus 2021:

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Satpol PP Depok Hentikan Paksa 4 Kegiatan Warga yang Timbulkan Kerumunan

Satpol PP Kota Depok saat melakukan penyegelan di acara hajatan lurah yang diduga melanggar PPKM Darurat. (Istimewa)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Jawa Barat, menghentikan paksa empat kegiatan warga yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 karena menimbulkan kerumunan.

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, Minggu 15 Agustus 2021 mengatakan, kegiatan yang dihentikan tersebut terdiri dari dua resepsi pernikahan yang dilaksanakan di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan dan Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.

Sedangkan satu lokasi gantangan burung kicau serta satu lokasi sanggar senam yang keduanya berada di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung.

Kegiatan tersebut melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Lavel 4 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa dan Bali.

 

Selengkapnya...


PPKM Level 4, Masih Banyak Warga Bekasi yang Abai Prokes

Petugas gabungan melakukan razia terhadap sejumlah pihak yang melanggar aturan PPKM Darurat. (Foto: Bam Sinulingga/Liputan6.com).

Meski PPKM Level 4 di Kota Bekasi, Jawa Barat kembali diperpanjang, masih banyak ditemukan warga yang abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Mayoritas pelanggaran yang ditemukan yakni berkerumun dan tidak mengenakan masker.

Kebanyakan dari pelanggar merupakan usia remaja dan muda mudi yang sedang nongkrong di sejumlah ruang publik. Salah satunya warnet di wilayah hukum Polsek Bantargebang yang menjadi incaran petugas.

Dalam patroli pemantauan PPKM dan antisipasi Guantibmas tersebut, petugas mendapati sejumlah warga yang tengah asik bermain game di dalam warnet. Seluruh warga yang mayoritas remaja belasan tahun itu kemudian diberi edukasi dan selanjutnya dibubarkan.

"Mereka disuruh pulang ke rumah masing-masing untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Petugas juga menyarankan pemilik warnet untuk tutup malam ini," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Minggu 15 Agustus 2021.

 

Selengkapnya...


4 Fakta soal Kabar Ardi Bakrie Alami Kecelakaan

Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Nia Ramadhani memberikan ucapan lengkap dengan permohonan maafnya. Ia berfoto bersama putri sulungnya, Mikhayla Zalindra Bakrie, dan kemudian banjir akan pujian. (Instagram/ramadhaniabakrie)

Ardi Bakrie mengalami kecelakaan di tempat rehabilitasi narkoba. Kecelakaan yang dialaminya membuat Ardi dilarikan ke rumah sakit.

Sempat beredar kabar, Ardi Bakrie mengalami kecelakaan saat hendak kabur dari tempat rehabilitasi narkoba. Namun hal itu dibantah pengacaranya Wa Ode Nur Zaenab.

"Tidak benar dan cenderung fitnah," ujar Wa Ode saat dikonfirmasi, Minggu 15 Agustus 2021.

Menurut Wa Ode, suami Nia Ramadhani itu mengalami insiden kecelakaan saat sedang berolahraga di panti rehabilitasi pada Sabtu, 14 Agustus 2021.

 

Selengkapnya...


Aturan di Tempat Makan, dari PSBB, sampai PPKM Level 3 - 4

Infografis Aturan di Tempat Makan, dari PSBB, sampai PPKM Level 3 - 4. (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya