Takut Covid-19, Pria Nekat Mengurung Istri Selama Seminggu

Seorang pria ditangkap polisi setelah mengurung istrinya dan rumah selama seminggu karena takut Covid-19.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 17 Agu 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi terkunci ( Photo: Schluesseldienst/Pixabay )

Liputan6.com, Thailand - Seorang pria Malaysia, yang tinggal di Thailand ditangkap kepolisian setempat setelah nekat mengurung istri dan dua putranya yang berumur 5 dan 7 tahun di rumah selama seminggu karena takut pandemi Covid-19.

Melansir dari World of Buzz, Selasa (17/8/2021), kapolsek Hatyai Pol. Kolonel Akrawut Taneerat mengatakan bahwa pria berusia 43 tahun itu telah tinggal di kawasan Hatyai, Songkhla bersama keluarganya sejak pandemi merebak pada Maret 2020.

Karena khawatir keluarganya akan terinfeksi Covid-19, ia sengaja mengurung istri dan dua anaknya di ruko dua lantai yang mereka tinggali saat ini.

“Pria itu tidak mengizinkan istri dan dua anaknya keluar rumah dan mulai mengunci semua pintu agar mereka tidak terinfeksi Covid-19,” kata Akrawut Taneerat. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Istrinya Lapor Polisi

Namun, aksinya tersebut nyatanya membuat istrinya panik dan ketakutan. Dia pun segera menghubungi kepolisian untuk meminta bantuan.

“Istrinya khawatir tentang sesuatu yang buruk terjadi. Jadi dia mengajukan laporan polisi hari ini dan berharap polisi bisa membantu,” lanjutnya.

 


Pria Itu Ditangkap

Pria yang tak disebutkan namanya itu akhirnya ditangkap kepolisian Hatyai dan kini berada dalam tahanan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Pria itu dilaporkan mengidap gangguan jiwa dan diperkirakan akan dibawa ke psikiater pada 16 Agustus mendatang. 

“Polisi Thailand akan melakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk catatan masuknya dia ke Thailand,” ucap Taneerat.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya