Top 3: Tarif 4 Ruas Tol Trans Jawa Naik

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Rabu (18/8/2021).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 18 Agu 2021, 06:30 WIB
Tarif empat ruas Jalan Tol Trans Jawa yang dikelola oleh anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Waskita Toll Road akan naik pada 19 Agustus 2021. (Dok Jasa Marga)

Liputan6.com, Jakarta - Tarif pada empat ruas Jalan Tol Trans Jawa yang dikelola oleh anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Waskita Toll Road naik.

Penyesuaian atau kenaikan tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Artikel mengenai kenaikan tarif tol Trans Jawa ini menjadi salah satu artikel yang terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya,berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Rabu (18/8/2021):

1. Tarif 4 Ruas Tol Trans Jawa Naik pada 19 Agustus, Jakarta-Surabaya Jadi Rp 722 Ribu

Terhitung mulai 19 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB, akan diberlakukan penyesuaian atau kenaikan tarif pada empat ruas Jalan Tol Trans Jawa yang dikelola oleh anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Waskita Toll Road.

Keempat ruas jalan tol yang mengalami penyesuaian tarif tersebut yakni Jalan Tol Pemalang-Batang yang dikelola oleh PT Pemalang Batang Toll Road, Jalan Tol Batang-Semarang yang dikelola oleh PT Jasamarga Semarang Batang, Jalan Tol Solo-Ngawi oleh PT Jasamarga Solo Ngawi, serta Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo oleh PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol.

Penyesuaian atau kenaikan tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Simak Artikel selengkapnya di sini


2. 1 Juta Orang Kunjungi Mal saat PPKM, Pengusaha: Cuma 10 Persen dari Kapasitas

Pengunjung melakukan scan kode QR untuk memasuki Mall Senayan City, Jakarta, Senin (15/6/2020). Pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta kembali dibuka pada Senin (15/6) di masa PSBB transisi dengan jumlah pengunjung masih dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas normal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melaporkan, terdapat 1.015.303 orang yang melakukan check-in pada sistem PeduliLindungi untuk bisa masuk ke mal selama PPKM di Jawa-Bali pada 10-16 Agustus 2021.

Percobaan pembukaan yang dilakukan di pusat perbelanjaan tersebut menunjukan implementasi yang cukup baik lewat sistem aplikasi PeduliLindungi.

Namun, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyebutkan, jumlah tersebut cenderung masih terlalu sedikit dari total kapasitas pengunjung yang bisa ditampung mal.

Simak Artikel selengkapnya di sini

 

 


3. Garuda Indonesia dan Rolls Royce Akhirnya Berdamai

Ilustrasi maskapai penerbangan Garuda Indonesia saat berhenti di apron Bandara Adi Soemarmo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akhirnya berdamai dengan Rolls Royce Plc dan Rolls Royce Total Care Services Ltd (Rolls Royce). Perdamaian ini sehubungan dengan gugatan pembatalan perjanjian yang diajukan oleh Garuda Indonesia kepada Rolls Royce pada 12 September 2018.

Untuk diketahui, gugatan Garuda Indonesia ini terdaftar di Pengadilan negeri Jakarta Pusat dengan register Perkara Nomor 507/pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst di (perkara 507/20218).

"Kesepakatan perdamaian telah dicapai dalam proses mediasi dan telah ditindaklanjuti dengan ditandatanganinya Perjanjian Perdamaian pada 12 Agustus 2021,” jelas Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio, seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (17/8/2021).

Simak Artikel selengkapnya di sini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya