Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu nama Kartika Putri ramai dibicarakan masyarakat. Apalagi setelah beredarnya video penjemputan paksa dr. Richard Lee.
Banyak yang kemudian menghujat Kartika Putri karena dinilai terlalu arogan. Tidak hanya itu saja, muncul juga setelahnya petisi yang berisi ajakan untuk memenjarakan Kartika Putri.
Terkait masalah tersebut, istri Habib Usman bin Yahya itu menyampaikan tanggapannya. Saat berbincang dengan Melaney Ricardo, ada tiga poin yang ia sampaikan terkait petisi tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tiga Poin
"Jadi manusia harus yang beriman, berilmu, dan beradab. Tapi adab nomor satu. Nah untuk menghadapi itu semua aku bilang gini, kalau mereka itu beradab nggak mungkin menjalankan orang tanpa alasan yang kuat," kata Kartika Putri dalam video di kanal YouTube Melaney Ricardo pada Selasa (17/8/2021).
"Kedua, beriman. Kalau mereka orang yang beriman pasti mereka akan mencari tahu kebenaran sebenar-benarnya. Ketiga, kalau mereka orang yang berilmu, pastinya pakai logika. Tidak bisa memenjarakan orang dengan petisi, negara ini negara hukum penjara ini dengan ketuk palu," sambungnya.
Advertisement
Tidak Takut
Oleh karenanya, Kartika Putri menegaskan bahwa ia tidak takut dengan adanya petisi yang beredar tersebut. Malahan, Kartika Putri menyatakan bahwa ia siap dihukum jika memang terbukti bersalah.
"Enggak (takut) lah kak. Kalau memang aku bersalah, aku siap dihukum. Kalau aku memang bersalah, aku harus menjalani hukuman. Itu buat kita menjadi jera, di kemudian hari nggak ngelakuin itu, kenapa enggak? Berarti kalau memang aku bersalah, aku dipenjara, aku akan lebih baik," tegasnya.
Yakin
Sebaliknya, jika memang terbukti tidak bersalah, Kartika Putri meyakini bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap.
"Tapi kalau misalnya aku enggak (salah), ya Allah pasti tunjukkin kebenarannya," tutupnya.
Advertisement