Partisipasi Masyarakat Manfaatkan Aplikasi PeduliLindungi Bantu Tangani COVID-19

Bantu upaya penanganan COVID-19, Pemerintah mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 18 Agu 2021, 11:58 WIB
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengajak masyarakat untuk lebih memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi guna membantu upaya penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. Partisipasi masyarakat melalui aplikasi ini akan sangat membantu proses pelacakan digital.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate, aplikasi PeduliLindungi membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran COVID-19

“Aplikasi ini mengandalkan kepedulian masyarakat untuk saling melindungi. Caranya, dengan membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan," ungkap Plate melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Selasa (17/8/2021) malam.

"Dengan demikian, memudahkan Pemerintah untuk mengidentifikasi dan mendeteksi (kontak erat Corona) masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital."

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan Pemerintah melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), dan operator telekomunikasi. Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah.

Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Fitur Aplikasi PeduliLindungi Dukung Upaya Surveilans

Petugas mengecek kartu vaksinpengunjung di mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Aplikasi PeduliLindungi terhubung dan terintegrasi dengan sistem dan basis data Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Melalui fitur pindai QR Code, aplikasi ini juga akan bisa melacak data masyarakat yang sudah tervaksinasi dan menampilkan hasil Testing (Tes PCR atau Swab Antigen).

Selain itu, aplikasi PeduliLindungi memiliki beberapa fitur lain untuk masyarakat, seperti sertifikat vaksin, fitur E-Hac, Informasi Zona Risiko, Paspor Digital, dan fitur lain.

"Beragam fitur ini berperan penting dalam mendukung upaya pemerintah melaksanakan surveilans (pengamatan) kesehatan dan memfasilitasi tatanan kehidupan baru," terang Johnny G. Plate.

Masyarakat juga tidak perlu khawatir dengan keamanan data. Semua data pengguna dijamin aman oleh Pemerintah melalui payung hukum yang kuat.

Pemerintah menjamin hal itu melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 253 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menkominfo Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi PeduliLindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan COVID-19.


Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya