Ribuan Liter Miras Jenis Cap Tikus Gagal Beredar di Gorontalo

Ragam cara dilakukan oleh mereka untuk memuluskan agar miras ini bisa beredar di Gorontalo.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 19 Agu 2021, 09:00 WIB
Tim Resmob Polres Bone Bolango saat mengamankan pelaku penyeludup miras ke Gorontalo (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Oknum pemasok miras ke Provinsi Gorontalo seakan tidak pernah kapok. Ragam cara dilakukan oleh mereka untuk memuluskan agar miras ini bisa beredar di Gorontalo. 

Bukan tanpa alasan, miras di Gorontalo sudah menjadi ladang bisnis yang menggiurkan keuntungannya. Maka tak heran, jika banyak miras dari luar daerah kerap masuk ke Gorontalo.

Seperti halnya yang diungkap Tim Resmob Pasopati Polres Bone Bolango (Bonebol). Tim yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Ronal Hulukati berhasil mengamankan ribuan liter miras cap tikus.

Kasat Reskrim Polres Bonebol AKP Sutrisno menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa akan melintas satu unit mobil minibus dari arah Sulawesi utara menuju Gorontalo.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut:


17 Karung Cap Tikus

Mobil tersebut bermuatan miras yang sengaja diselundupkan melalui mobil minibus agar tidak terlacak petugas. Mendapat informasi itu, tim Resmob langsung melakukan penjagaan ketat di jalan Trans Sulawesi.

Hingga akhirnya, mobil yang dicurigai tersebut melintas. Saat diberhentikan petugas, mobil itu tak mau berhenti dan terus melaju ke wilayah Kota Gorontalo.

“Tim kami akhirnya melakukan pengejaran mobil tersebut dari Kecamatan Kabila Bone dan berhasil dicegat di pelabuhan Kota Gorontalo,” kata AKP Sutrisno.

“Dari hasil penggeledahan, tim Resmob Polres Bonebol berhasil mengamankan 17 karung berisikan miras jenis cap tikus yang diperkirakan sebanyak seribu liter atau satu ton,” ungkapnya.

AKP Sutrisno mengatakan, pengemudi kendaraan mobil yang mengangkut miras tersebut berinisial YN warga Desa Bina Jaya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo (Kabgor). Ia diberikan upah untuk mengantarkan miras itu kepada pemesan.

“Saat ini pengemudi dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bonebol untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mencari otak penyelundup miras itu,” tutup AKP Sutrisno

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya