Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma mengatakan, pihaknya tak akan memberikan bantuan langsung tunai (BST) secara terus menerus selama pandemi Covid-19.
Menurut Risma, BST hanya diberikan di saat pemerintah masih memberlakukan pembatasan sosial kepada masyarakat. Dengan kata lain, jika PPKM berakhir, maka BST tak lagi cair.
Advertisement
"Ini menyangkut BST tadi, BST itu diberikan saat itu karena memang ada pembatasan gerak, tapi kalau gerak sudah dibuka, ya itu kan harus dihitung. Karena itu kan ada keterbatasan kemampuan keuangan," ujar Risma dalam acara Penutupan Rangkaian Kegiatan HUT ke-76 RI di Lingkungan Kemensos Bersama Menteri Sosial di Lapangan Kantor Pusat Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (18/8/2021).
Sementara itu, menurut Risma, pencegahan pandemi Covid-19 bisa dilakukan tanpa mengurangi mobilitas masyarakat. Yang terpenting adalah masyarakat menerapkan protokol kesehatan selama berkegiatan tanpa mengganggu ruang gerak.
Risma lantas mengharapkan supaya masyarakat dapat hidup berdampingan dengan Covid-19.
"Tapi ruang gerak itu tidak ada pembatasan sepanjang prokes dipenuhi, jadi prokes menjadi kunci dari kita. Karena kalau kita tidak biasakan berdampingan dengan Covid dengan prokes berbeda, dengan prokes beberapa tahun sebelum Covid maka kita juga tidak akan bisa kehidupan menjadi baik," kata Risma.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Harapkan Usia Muda Tak Terima Bansos
Di samping itu, Risma pun tengah memikirkan agar mereka yang berada pada usia muda supaya tak menerima bansos, melainkan bagaimana caranya agar mendapatkan pekerjaan.
"Dan saya mencoba mengubah yang usia muda ini. Kemarin saya kordinasi dengan Dinsos, itu yang masih muda bukan mereka menerima bantuan. Tapi bagaimana mereka bisa bekerja," tandas Risma.
Advertisement