Kementerian BUMN dan BKPM Kolaborasi Dukung UMKM Naik Kelas

BKPM terus meningkatkan sinergi dengan instansi pemerintah dalam mendukung program peningkatan kontribusi dan kolaborasi BUMN dengan UMKM.

oleh Andina Librianty diperbarui 18 Agu 2021, 18:40 WIB
Pengunjung memilih produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dijual di M Block Market, Jakarta, Minggu (14/3/2021). M Block Market merupakan toko swalayan yang menjual 70 persen berbagai produk buatan dalam negeri. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangi Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Teknis Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi/BKPM.

PKS tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno, dan Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto secara daring di kantor masing-masing hari Rabu ini (18/8/2021).

PKS ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan BKPM, yang ditandatangani langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia , dan Menteri BUMN Erick Thohir pada 30 Maret 2020 lalu.

Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Riyatno, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk dukungan instansi pemerintah untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Melalui kerja sama ini, Kementerian Investasi/BKPM akan terus meningkatkan sinergi dengan instansi pemerintah dalam mendukung program peningkatan kontribusi dan kolaborasi BUMN dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini diharapkan dapat membantu pemulihan perekonomian nasional di masa pandemi Covid-19 saat ini," kata Riyatno, dikutip dari akun Instagram Kementerian BUMN pada Rabu (18/8/2021).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pertukaran Data

Pengunjung memilih produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dijual di M Block Market, Jakarta, Minggu (14/3/2021). M Block Market merupakan toko swalayan yang menjual 70 persen berbagai produk buatan dalam negeri. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam kesempatan yang sama, Susyanto selaku Sekretaris Kementerian BUMN, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kolaborasi yang baik antara Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi/BKPM, khususnya dalam hal perikatan kerja sama kali ini.

Menurut Susyanto, ruang lingkup yang dijelaskan dalam PKS baik dalam hal pertukaran data dan informasi maupun pemberian fasilitas tidak hanya di BUMN tetapi juga dengan UMKM, sudah sejalan dengan program pemerintah untuk lebih memberikan perhatian kepada UMKM.

"Hal ini tidak terlepas dari peran UMKM yang cukup signifikan berkontribusi dalam Produk Domestik Bruto (PDB) maupun penyerapan tenaga kerja," jelas Susyanto.

Melalui PKS ini, diharapkan dapat membantu UMKM untuk "naik kelas" menjadi pelaku usaha dengan legalitas dan tata kelola/manajemen yang lebih baik. Sehingga dapat meningkatkan ketersediaan lapangan kerja dan menumbuhkembangkan ekonomi lokal, serta memperkuat perekonomian nasional.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya