12 Pulau di Makassar Bakal jadi Induk Pariwisata Daerah

Langkah itu diambil demi mengembangkan kawasan wisata di Indonesia Timur.

oleh Fauzan diperbarui 18 Agu 2021, 21:51 WIB
Pulau Kodingareng (Eka Hakim/ Makassar)

Liputan6.com, Makassar - Pengembangan kawasan wisata terus digenjot Pemerintah Kota Makassar, salah satunya adalah rencana pengembangan Induk Pariwisata Daerah (Ripda) yang bakal menghubungkan 12 pulau di pinggir Kota Makassar menjadi kawasan pariwisata yang akan didorong Pemkot Makassar di tahun 2022.

Kepala Bidang Promosi Wisata Dinas Pariwisata Kota Makassar Muhammad Roem mengatakan, saat ini Pemkot tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan dirinya telah mendapatkan arahan terkait pengembangan pulau-pulau Makassar.

"Arahan dari Bappeda memang sudah ada untuk pengembangan kepulauan, karena kan ini juga sejalan dengan peninjauan kita di pelabuhan rakyat. Jadi mulai dari hulu sampai ke hilir, mulai dari awal sampai kita menyeberang," kata Muhammad Roem, beberapa waktu lalu.

Roem juga sempat menyebutkan terkait gambarannya, dia menjelaskan tiap pulau nantinya mengusung konsepnya sesuai dengan karakter dari pulau masing-masing.

"Kita tidak satukan langsung ke 12 pulau itu (konsepnya), Pak Wali sudah buat statement bahwa diantara itu ada nanti Aparong (Apartemen Lorong), di dalamnya nanti ada home stay juga, jadi beda-beda tiap pulau konsepnya," jelasnya.

Pengembangan wisata di Kota Makassar juga sejalan dengan rencana pengembangan wisata wilayah timur. Pemkot Makassar optimis dengan rencana itu, terlebih saat kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, Sandiaga Uno saat berkunjung ke Makassar kemarin, mengharapkan pengembangan wisata di Sulsel utamanya di Makassar sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan.

"Jadi program pusat dan daerah harus sejalan, jadi pengembangan pulau itu akan ada juga di tahun 2022 bahkan ada sampai 2025," katanya.

Sementara itu Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Mario David mengatakan, sesuai dengan UU No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Makassar mengusung konsep kepulauan lantaran dianggap cukup potensial untuk kota pesisir, terlebih Makassar memiliki sejumlah pulau eksotis yang belum sepenuhnya dikembangkan.

"Makassar sangat berpotensi untuk kota pesisir dan memiliki sejumlah pulau eksotis yang belum sepenuhnya dikembangkan. Pengembangan kawasan wisata juga salah satu sektor yang bisa meningkatkan PAD," jelas Mario David. (Tj)

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya