RI Impor 276 Ribu Ekor Sapi di 2013

Indonesia akan mengimpor 276 Ribu ekor sapi pada tahun depan untuk memenuhi kebutuhan nasional.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Des 2012, 16:46 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan alokasi impor daging pada tahun depan sebesar 80 ribu ton terdiri dari daging beku sebanyak 32 ribu ton dan 276 ribu ekspor sapi setara 48 ribu ton daging segar. Pemenuhan impor tersebut untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi menjelaskan alokasi izin impor tersebut diberikan sekaligus kepada para importir yang memiliki izin (Importir Terdaftar). "Tapi realisasi impor akan dibagi secara triwulan," jelas dia, Selasa (4/12/2012).

Pembagian waktu impor tersebut bertujuan agar terjadi pemerataan distribusi daging sapi sehingga tidak terjadi penumpukan permintaan pada waktu tertentu saja. Waktu yang dimaksud seperti pelaksanaan hari raya, di mana permintaan daging sapi biasanya naik signifikan. "Jangan sampai ketika Hari Raya semua mau mengimpor," tegasnya.

Kementerian Perdagangan memastikan akan menerbitkan izin impor daging sapi tersebut pada Desember ini. Dengan demikian pelaksanaan impor daging bisa terlaksana pada Januari. Alokasi daging impor saat ini lebih rendah dari tahun lalu.

Pada tahun lalu pemerintah menetapkan alokasi impor daging beku dan sapi sebesar 85 ribu ton. Sebagai informasi, secara nasional kebutuhan daging sapi dan kerbau pada 2012 untuk konsumsi dan industri sebanyak 484 ribu ton. Sedangkan ketersediaan sebanyak 399 ribu ton diperkirakan dicukupi dari sapi lokal.

Sehingga terdapat kekurangan penyediaan sebesar 85 ribu ton. Kekurangan ini dipenuhi dari impor berupa sapi bakalan dan daging beku. Negara pengimpor daging dan sapi ke Indonesia seperti Australia, New Zealand dan Amerika Serikat.(NUR/IGW)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya