Liputan6.com, Palembang - Di tengah ketatnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumatera Selatan (Sumsel), masih saja ada oknum-oknum yang tidak menaati peraturan dari pemerintah.
Seperti dilakukan pengelola kafe remang-remang bernama BS di Kabupaten Lahat Sumsel, yang terletak di DEsa Kota Raya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sumsel.
Bukannya membatasi pengunjung, pengelola kafe malah dengan sengaja membiarkan para pengunjungnya berkumpul tanpa adanya pembatasan.
Baca Juga
Advertisement
Parahnya lagi, kafe remang-remang tersebut ternyata dibuka dengan berkedok usaha panti pijat.
Mendengar adanya laporan dari warga yang resah dengan aktivitas di kafe BS tersebut, jajaran Samapta Polres Lahat bersama tim gabungan, langsung turun ke lapangan.
Pada hari Rabu (18/8/2021) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB, anggota Satuan Samatpa Polres Lahat dibantu empat orang anggota Satpol PP Lahat, mendatangi kafe tersebut.
Di dalam kafe remang-remang tersebut, terlihat ratusan pengunjung dan puluhan unit sepeda motor yang terparkir di depan kafe BS tersebut.
Melihat anggota polisi di dalam kafe, para pengunjung lari kocar-kacir keluar kafe dan kabur menggunakan sepeda motornya.
Namun, banyak juga pengunjung dalam keadaan setengah sadar, akibat pengaruh minuman keras.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Samapta Polres Lahat AKP Afrianto mengatakan, timnya langsung membubarkan kerumunan dan memasang police line di kafe yang juga melayani hiburan karaoke yang tak mengantongi izin usaha.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ratusan Pengunjung
Menurutnya, razia yang digelar guna mengantisipasi terjadinya kerumunan, di masa pandemi COVID-19. Apalagi, banyaknya perkelahian di tengah riuhnya kafe atau tempat hiburan.
“Ramai sekali pengunjung tanpa menjaga jarak, tidak memakai masker, diperkirakan 100 orang lebih dan 50 unit kendaraan di lokasi,” ujarnya.
Selain membubarkan, tim gabungan juga mengamankan belasan botol minuman keras, serta puluhan botol bekas miras lainnya.
Advertisement
Sita Miras
Lalu, ada dua unit kendaraan roda dua diamankan ke Polres Lahat, membawa pemilik panti pijat dan 2 orang wanita yang akan dimintai keterangannya.
Diakuinya, sempat terjadi pelemparan beberapa botol minuman oleh warga, yang ada di luar bangunan untuk memancing emosi petugas kepolisian.
“Ada beberapa warga sempat melemparkan botol minuman ke dinding. Bahkan atap panti pijat,yang ingin memancing emosi petugas kita di lapangan. Alhamdulillah emosi petugas kita yang ada dilapangan tidak ada yang terpancing,” ujarnya.
Baca Juga
Deretan Bisnis Sri Meilina, Ibu Mahasiswi yang Picu Penganiayaan Dokter Koas Unsri di Palembang
Kejanggalan Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri di Palembang, Sopir Honorer BPJN hingga Dugaan Pelat Mobil Palsu
Hanya Diam Lihat Adik Ipar Meregang Nyawa, Tersangka Peracik Jamu Beracun di Palembang Kabur ke Lampung