Liputan6.com, Jakarta Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Kinerja Kejaksaan”. Salah satu hasil survei yang dirilis yaitu terkait penanganan kasus korupsi PT Asabri dan Jiwasraya.
Survei itu menyebut mayoritas warga yang mengikuti pemberitaan terkait dua kasus tersebut merasa tidak yakin bahwa proses penyitaan aset-aset tersangka berjalan dengan baik.
Advertisement
Presentasi hasil survei yang dilakukan oleh Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, menunjukkan bahwa warga yang tahu atau pernah dengar berita tentang kasus Asabri ada sekitar 29 persen.
Dari yang tahu, mayoritas, 56 persen, tidak yakin proses penyitaan aset tersangka yang dilakukan kejaksaan dalam kasus tersebut sudah berjalan dengan baik; yang yakin 32 persen, dan yang tidak menjawab 11 persen.
"Warga yang tahu kasus Jiwasraya ada sekitar 35 persen. Dari yang tahu, mayoritas, 60 persen, tidak yakin proses penyitaan aset tersangka yang dilakukan kejaksaan dalam kasus tersebut sudah berjalan dengan baik; yang yakin 28 persen, dan yang tidak menjawab 13 persen," ujar Deni dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).
Sikap Warga Terbelah
Lebih jauh, survei ini juga menemukan bahwa sikap warga terbelah dalam menilai proses pengelolaan aset atau harta sitaan yang selama ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
"Ada sekitar 39 persen warga yang sangat/cukup percaya bahwa pengelolaan aset atau harta sitaan oleh Kejaksaan Agung sudah dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, dan ada 40 persen yang kurang/tidak percaya. Sisanya, sekitar 20 persen, tidak dapat memberikan penilaian,” pungkas Deni.
Survei dengan menggunakan telepon ini dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1000 responden yang dipilih secara acak.
Margin of error survei diperkirakan +/-3.2% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara terhadap responden dilakukan dalam rentang waktu 31 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Advertisement