Survei SMRC: Mayoritas Warga Tak Yakin Lelang Jabatan Kejati Bisa Kurangi KKN

Mayoritas masyarakat tak yakin lelang jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) akan mengurangi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses seleksi dan promosi Kajati.

oleh Yopi Makdori diperbarui 19 Agu 2021, 09:35 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Jakarta. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Mayoritas masyarakat tak yakin lelang jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) akan mengurangi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses seleksi dan promosi Kajati. 

Hal ini terungkap dalam hasil survei opini publik nasional yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Kinerja Kejaksaan". Survei dengan menggunakan telepon ini dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1.000 responden yang dipilih secara acak. 

Hasil survei yang dipresentasikan Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, tersebut menemukan bahwa ada sekitar 21 persen warga yang tahu berita tentang lelang jabatan Kajati pada 2019. Dari yang tahu, mayoritas, 53 persen, tidak setuju dengan pendapat yang mengatakan bahwa bahwa lelang jabatan tersebut bisa mengurangi KKN; yang setuju 39 persen, dan yang tidak menjawab 8 persen. 

Survei ini juga melacak pandangan warga mengenai kasus lelang jabatan Kajati DKI Jakarta 2019. Deni menjelaskan bahwa secara lebih spesifik, dari 21 persen warga yang tahu lelang jabatan Kajati pada 2019 tersebut, ada 47 persen, atau 10 persen dari populasi, yang pernah mendengar berita tentang lelang jabatan untuk Kajati DKI. 

“Dari 10 persen warga yang pernah mendengar berita tentang lelang jabatan Kajati DKI, ada sekitar 43 persen yang menilai bahwa proses lelang tersebut berjalan kurang/tidak adil. Yang menilai adil sangat/cukup adil 51 persen,” kata Deni dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).


Seleksi CPNS Kejaksaan

Sejalan dengan itu, lanjut Deni, dari 10 persen warga yang pernah mendengar lelang jabatan Kajati DKI, ada sekitar 47 persen yang tahu atau pernah dengar bahwa dalam proses lelang jabatan tersebut calon yang mendapatkan nilai paling tinggi tidak dipilih sebagai Kajati DKI. Menurutnya, kasus tersebut berpengaruh negatif terhadap penilaian warga atas proses lelang jabatan Kajati.

Selain soal lelang jabatan Kajati, survei ini juga meminta pandangan warga mengenai seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan kejaksaan. 

Deni mengemukakan bahwa survei menemukan hanya ada sekitar 37 persen warga yang tahu seleksi CPNS Kejaksaan Agung pada 2019. 

“Dari yang tahu, mayoritas, 58 persen tidak yakin proses seleksi CPNS tersebut berjalan dengan adil tanpa kecurangan. Yang yakin 30 persen, dan ada 12 persen yang tidak dapat menjawab,” pungkasnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya