Liputan6.com, Jakarta Perkembangan COVID-19 di Indonesia terkini terjadi penurunan angka kematian kurang lebih 8 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Hasil evaluasi ini dilakukan Kementerian Kesehatan dengan melakukan penilaian evaluasi per 7 hari.
"Sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa angka kematian ini dinilai per 7 hari. Tujuannya, memberikan gambaran yang lebih tepat, mengingat ada kematian yang belum dilaporkan secara real-time," terang Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi saat konferensi pers PPKM, Rabu (18/8/2021).
"Sehingga masih terlihat fluktuatif (bila dinilai) per hari secara absolut. Jadi, penting menilai angka kematian tersebut per minggunya."
Baca Juga
Advertisement
Nadia berharap angka kematian akibat virus Corona menurun pada pekan depan selanjutnya.
"Kami berharap hal ini menjadi tanda positif, semakin menurunnya angka kematian di minggu-minggu ke depan," harapnya.
Kabar menggembirakan lainnya, jumlah kasus harian baru nasional hingga tanggal 17 Agustus 2021 berangsur-angsur menurun menjadi 20.741 kasus. Jumlah pasien COVID-19 yang dirawat secara nasional juga berangsur-angsur turun.
Setelah sempat menyentuh angka 92.567 pasien yang dirawat di ruang perawatan isolasi maupun intensif pada 22 Juli-17 Agustus 2021, pasien dirawat secara nasional menurun mencapai angka 50.487.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Jumlah Pasien COVID-19 yang Dirawat Menurun
Di DKI Jakarta, jumlah pasien yang dirawat di ruang perawatan isolasi maupun intensif berjumlah 4.934 per 17 Agustus 2021 atau 28 persen dari kapasitas ruang perawatan isolasi dan intensif, yang mencapai 17.584.
"Begitu juga halnya dengan Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur (yang jumlah pasien dirawat menurun)," kata Siti Nadia Tarmizi.
Upaya menekan penularan COVID-19, lanjut Nadia, Pemerintah bekerja sama dengan seluruh pihak telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang dilanjutkan dengan PPKM Level 2, 3, dan 4 sesuai dengan dinamika perkembangan situasi di lapangan.
"Dari hasil evaluasi mingguan, terjadi penurunan kasus COVID-19 17 persen dibandingkan minggu sebelumnya. Penurunan kasus signifikan, terutama terjadi di daerah Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Maluku Utara," lanjutnya.
Advertisement