Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk (SMKL) pada Kamis 12 Agustus 2021 menyetujui pembagian dividen tahun buku 2020 kepada pemegang saham.
Dilansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (19/8/2021), PT Satyamitra Kemas Lestari menetapkan pembagian dividen Rp 27,2 miliar atau setara dengan Rp8 per saham.
Advertisement
"Sebesar 67,24 persen atau Rp27.2 miliar dibagikan sebagai dividen tunai, atau sebesar Rp8 per saham," tulis perseroan.
Selain dividen, penggunaan laba bersih tahun buku 2020 juga akan disisihkan sebagai dana cadangan umum, yakni sebesar 2,47 persen atau Rp1 miliar guna memenuhi ketentuan pasal 70 ayat 1 Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan.
"Sisanya sebesar 30,29 persen atau Rp12,25 miliar ditetapkan sebagai Laba Ditahan Perseroan," tulis perseroan.
Berikut jadwal pembagian dividen yang dirilis perseroan secara resmi:
DPS (Recording Date) : 23 Agustus 2021,
Pasar Reguler dan Negosiasi Cum Dividen : 23 Agustus 2021
Ex Dividen : 24 Agustus 2021
Pasar Tunai Cum Dividen : 25 Agustus 2021
Ex Dividen : 26 Agustus 2021
Tanggal Pembayaran : 15 September 2021
"Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan pembagian dividen tunai tahun buku 2020 dengan memperhatian peraturan Bursa yang berlaku," tulis perseroan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gerak Saham SMKL
Pada perdagangan Kamis, 19 Agustus 2021, pukul 14.31 WIB,saham SMKL turun 3,76 persen ke posisi Rp 256 per saham. Saham SMKL dibuka stagnan di posisi Rp 266 per saham.
Saham SMKL berada di level tertinggi Rp 268 dan terendah Rp 250 per saham. Total frekuensi 55 kali dengan volume perdagangan 1.751. Nilai transaksi Rp 44,3 juta.
Advertisement