Kondisi Ryan Jombang usai Bertengkar dengan Bahar bin Smith di Lapas Sindur

Terpidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang diduga dianiaya Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 19 Agu 2021, 17:10 WIB
Ryan Jombang dan Bahar bin Smith. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Bandung - Terpidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang diduga dianiaya Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Pengacara Ryan, Kasman Sangaji menuturkan usai dianiaya Bahar kondisi kliennya cukup parah.

Wajah dan bibir Ryan disebut mengalami lebam bahkan sempat mengalami muntah darah. Pihak Lapas Gunung Sindur langsung merawat Ryan usai perkelahian tersebut.

"Yang saya lihat kemarin bibir pecah, mata kiri bengkak dan dia mengeluhkan muntah darah," kata Kasman saat dihubungi, Kamis (19/8/2021).

Berdasarkan informasi dari kliennya, Kasman menuturkan perkelahian hanya melibatkan Ryan dan Bahar. "Pengakuan dari Ryan hanya Habib Bahar sendiri yang melakukan," ucapnya.

Menurut Kasman, kliennya sendiri diketahui meminjamkan uang kepada Bahar yang berujung perselisihan. Uang dipinjamkan secara bertahap.

"Kalau versi kami Habib Bahar pinjam uang dari Ryan. Asal muasalnya di situ. Terkait dengan itu Habib Bahar pinjam tidak sekaligus pinjam, lebih kurang Rp10 juta," kata dia.

Kasman menuturkan, Ryan mendapatkan duit hasil pemberian keluarganya saat menjenguk. Duit yang dikumpulkan oleh Ryan itulah yang dipinjamkan kepada Bahar.

"Orang kalau berkunjung biasa kasih 200-300 ribu, siapa pun yang datang berkunjung termasuk keluarga. Di dalam bukan tidak puas dengan makanan yang diberikan di dalam, tapi di sana juga ada usaha koperasi, bisa belanja pasti ingin beli teh atau yang lain," ujarnya.

Kasman mengaku pihaknya saat ini menunggu ketegasan pihak Lapas Gunung Sindur terkait pemukulan terhadap kliennya yang diduga dilakukan Bahar bin Smith. Menurut Sangaji, kasus perkelahian antar narapidana tersebut sudah dimediasi oleh pihak lapas.

"Kalau sampai saat ini memang informasi terakhir pihak lapas sudah memediasi antar dua pihak di dalam (lapas). Kami prinsipnya setuju saja, cuma dari kami lawyer dan pihak keluarga bagaimanapun harus mendapatkan sanksi Habib Bahar ini di dalam soal apa sanksinya tidak bisa intervensi," tuturnya.

Kasman menyatakan pihaknya sampai saat ini belum melaporkan dugaan kasus penganiayaan kliennya kepada pihak kepolisian. "Kami lihat perkembangan ke depan, saat ini kami memang belum ada pengaduan ke polisi," katanya.

Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti, masalah antara keduanya sudah diselesaikan.

"Itu sudah selesai. Sudah tidak ada masalah. Namanya ada sedikit konflik. Itu sudah terselesaikan," tutur Rika saat dikonfirmasi, Rabu 18 Agustus 2021.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto menyampaikan, ada kesalahpahaman yang menyebabkan Bahar bin Smith dan Ryan Jombang bertengkar.

Dia mengatakan, sulit dipungkiri, sesama narapidana pasti punya permasalahan pribadi, tak terkecuali antara Habib Bahar bin Smith dengan Ryan Jombang.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya