Soal Produksi Ivermectin, DPR Minta Pemerintah Gandeng Banyak Pihak

Menurut dia, kita harus memberi peluang yang sama kepada perusahaan farmasi swasta nasional dan BUMN untuk memproduksi obat yang dibutuhkan negara.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Agu 2021, 17:07 WIB
Ivermectin. (Foto:Liputan6/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta Ivermectin sampai saat ini masih menjadi kontroversi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejauh ini belum merekomendasikan Ivermectin sebagai obat terapi pasien Covid-19. BPOM bahkan meminta seluruh pihak untuk berhenti mempromosikan Ivermectin sebagai obat bagi pasien Covid-19.

"Mengingat Ivermectin adalah obat keras dan persetujuan EAP bukan merupakan persetujuan Izin Edar, maka ditekankan kepada industri farmasi yang memproduksi obat tersebut dan pihak manapun untuk tidak mempromosikan obat tersebut, baik kepada petugas kesehatan maupun kepada masyarakat," demikian imbauan BPOM dalam pernyataan resminya seperti yang dilansir dari pom.go.id.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Rahmad Handoyo mendukung langkah BPOM tersebut. Namun dia mengingatkan, jika nanti hasil uji klinis Ivermectin sudah keluar dan BPOM memberikan izin edar Ivermectin sebagai obat Covid-19, semua pihak harus diberi hak untuk memproduksi Ivermectin.

"Kalau kemarin itu ada masalah antara BPOM dengan PT Harsen soal Ivermectin, tentu itu ranahnya BPOM. Tapi syukurlah itu sudah selesai dan PT Harsen harus diperbolehkan kembali memproduksi. Tentu tak hanya Indofarma atau Kimia Farma, PT Harsen juga harus diberi hak untuk memproduksi Ivermectin atau obat-obat Covid-19. Menurut saya harus ada asas kesamaan," katanya.

Namun dia mengingatkan, karena ini bukan obat bebas, tentu tidak bisa semua orang bisa mengonsumsi tanpa pengawasan dari dokter.

"Jangan sampai obatan-obatan keras seperti Ivermectin bisa dibeli bebas tanpa resep dokter," ujar Rahmad.

Dia menambahkan, kita harus memberi peluang yang sama kepada perusahaan farmasi swasta nasional dan BUMN untuk memproduksi obat yang dibutuhkan negara.

"Ingat, perusahaan swasta juga penopang ekonomi nasional. Saya kira jika industri farmasi di luar BUMN bisa tumbuh besar, saya kira yang untung adalah bangsa kita," katanya.

Menurut Rahmad, tidak mungkin penanganan Covid-19 saat ini hanya dilakukan oleh pemerintah namun harus mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat, termasuk dalam penyediaan obat-obatan.

"Soal obat-obatan kita dorong kepada pemerintah untuk jenis obat tertentu seperti obat antivirus, bisa diproduksi di Indonesia sehingga kita tidak terlalu tergantung pada obat impor dari luar negeri. Itu menjadi salah satu solusinya," kata legislator dari daerah Pemilihan Jawa Tengah ini.

Dia mengatakan parlemen akan mendorong perusahaan farmasi di luar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk bisa memproduksi obat-obatan di dalam negeri.

"Ketika perusahaan farmasi swasta mampu memproduksi kebutuhan obat-obatan dalam negeri justru kita sambut baik," kata Rahmad.

Menurutnya, siapapun pihak yang mampu memproduksi obat-obatan yang dibutuhkan negara untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini harus disambut baik.

Industri farmasi dalam negeri, baik BUMN maupun swasta harus dipercepat dalam perizinan, tidak dihambat sehingga dapat meningkatkan produktifitas untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dalam negeri.

"Kita harus fair siapapun perusahaan farmasi yang bisa memproduksi obat dan multivitamin yang dibutuhkan rakyat, silahkan saja. Rakyat akan senang, pemerintah akan senang, dan industri juga akan tumbuh," ucapnya.

 

 


Pemerintah Belum Maksimal

Senada, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla mengatakan berkaitan dengan ketersediaan obat Covid-19, saat ini kerja pemerintah belum maksimal. Dia memberi contoh saat Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi obat-obatan ternyata tidak tersedia obat di beberapa apotek.

"Nah, ini tidak boleh terjadi apalagi pada situasi pandemi. Masyarakat harus memastikan bahwa obat selalu tersedia sehingga mereka bisa mendapatkan perawatan," ujarnya.

Menurutnya pemerintah harus memberikan dukungan kepada semua pihak termasuk swasta untuk memproduksi obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat tapi dengan catatan harus lewat SOP dan tentu di bawah pengawasan BPOM karena ini menyangkut nyawa manusia.

"Proses perizinan dan pengawasan harus berjalan dengan seefektif mungkin karena kondisi saat ini sedang krisis dan darurat. Jangan sampai kebutuhan obat-obatan masyarakat tidak terpenuhi karena proses perizinan dan administrasi yang memakan waktu berminggu-minggu," tegasnya.

Seperti diketahui, Ivermectin disebut efektif mencegah masuknya virus corona jenis baru dan telah dipakai oleh banyak negara. Obat ini menjadi viral sejak studi kolaboratif yang dipimpin oleh Monash Biomedicine Discovery Institute (BDI) dengan Institut Infeksi dan Imunitas Peter Doherty (Doherty Institute) muncul ke publik.

Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa obat anti-parasit seperti cacing gelang Ivermectin yang sudah tersedia di pasaran dapat membunuh virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dalam waktu 48 jam. Hal itu diungkapkan oleh Kylie Wagstaff dari Monash Biomedicine Discovery Institute.

"Kami menemukan bahwa dengan dosis tunggal pada dasarnya dapat menghapus semua viral load selama 48 jam, dan bahkan pada 24 jam ada pengurangan yang sangat signifikan dalam hal itu," kata Wagstaff, seperti dikutip dari SciTechDaily, Senin, 9 Agustus 2021.

Penelitian terbaru dari Sheba Medical Center di Tel Hashomer, Israel, menegaskan bahwa Ivermectin, obat yang digunakan untuk melawan parasit di negara-negara dunia ketiga, dapat membantu mengurangi lamanya infeksi bagi orang yang tertular virus corona.

Bahkan menurut Prof. Eli Schwartz, pendiri Center for Travel Medicine and Tropical Disease di Sheba, Ivermectin bisa menekan biaya pengobatan penderita Covid-19 hingga sekitar 1 dolar AS sehari. Dari penelitian Schwartz juga terbukti 72 persen sukarelawan yang diobati dengan ivermectin dinyatakan negatif virus pada hari keenam. Sebaliknya, hanya 50 persen dari mereka yang menerima plasebo dinyatakan negatif.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya