Liputan6.com, Pematangsiantar Tingginya angka peyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) sejak sepekan terakhir membuat pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) Komando Resor Militer (Korem) 022 Pantai Timur bertindak cepat membantu penanganan.
Danrem 022 Pantai Timur, Kolonel Inf. Parlindungan Hutagalung mengatakan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pematangsiantar yang dianggap belum maksimal, membuat pihaknya menurunkan semua personil ke lapangan.
"Tujuannya untuk melakukan penutupan ruas jalan dan mengawasi toko-toko yang masih buka, agar segera ditutup di beberapa titik rawan keramaian," kata Parlindungan, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga
Advertisement
Diterangkannya, saat ini Kota Pematangsiantar berstatus zona merah Covid-19. Jumlah korban suspek Covid-19 yang meninggal dunia lebih dari 36 jiwa. Sebelum turun ke lapangan, personel Korem 022 Pantai Timur melakukan gelar apel luar biasa.
"Tidak hanya kita (TNI). Apel luar biasa diikuti Polri, Satpol PP, dan petugas Gugus Tugas Covid-19," ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Serius Lakukan Pengawasan
Usai apel luar biasa, Korem 022 Pantai Timur meminta semua jajaran serius melakukan pengawasan dan tindakan terhadap segala kegiatan yang menyebabkam kerumunan dan keramaian. Danrem langsung turun ke jalan melihat langsung pertokoan dan ruas jalan.
Di sepanjang Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo, jajaran TNI dan Polri, Satpol PP serta Gugus Tugas Covid-19 tampak berjaga-jaga di Posko PPKM. Hal ini untuk mencegah banyaknya warga Kota Pematangsiantar beraktifitas di lokasi titik keramaian.
"Kita turun tangan membantu petugas untuk melakukan pengawasan dan penjagaan di semua titik yang di jadikan titik PPKM. Hal ini harus serius dilakukan agar Pematangsiantar bisa menjadi Level 3," terang Parlindungan.
Sementara itu, di 2 ruas jalan inti Kota Pematangsiantar tampak lengang dan pertokoan terpaksa tutup akibat tidak ada kenderaan yang bisa memasuki zona tertutup terkait PPKM Level 4.
Advertisement