Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan KDRT dengan terdakwa Askara Parasady Harsono, mantan suami Nindy Ayunda, Kamis ( 19/8/2021).
Dalam sidang tersebut Nindy Ayunda hadir bersama kuasa hukumnya untuk menyaksikan sidang tersebut secara langsung, karena dua temannya menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Namun saat sidang baru dimulai, pelantun lagu Buktikan diminta keluar ruangan sidang oleh kuasa hukum Askara Parasady Harsono. Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, Nindy Ayunda yang juga seorang saksi tidak diperkenankan berada di ruang sidang.
Baca Juga
Advertisement
"Khawatir di kemudian hari, kita perlu keterangan tambahan," kata salah seorang kuasa hukum Askara Parasady Harsono saat persidangan.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Diminta Keluar Ruang Sidang
Protes tersebut ditanggapi oleh majelis hakim yang memimpin sidang. Dengan hormat Nindy Ayunda langsung diminta untuk keluar sidang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Boleh ya mulia. Baik," ujar Nindy Ayunda.
Advertisement
Laporan
Seperti diketahui, Nindy Ayunda melaporkan Askara Parassady Harsoni atas dugaan tindak KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020. saat itu Nindy Ayunda dan Askara masih berstatus sebagai suami istri.
Lebam Di Seluruh Tubuh
Dalam laporannya, Nindy Ayunda mengaku kerap mengalami kekerasan dari Askara yang membuat lebam di bagian wajah, tangan dan hampir diseluruh tubuhnya.
Advertisement