Harga Tes PCR RI Termurah Kedua di ASEAN Setelah Vietnam

Kemenkes menyebut harga tes PCR Indonesia termurah kedua di ASEAN setelah Vietnam.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 21 Agu 2021, 05:22 WIB
Petugas kesehatan saat melakukan swab test PCR pada warga di Laboratoriun GSI Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (18/8/2021). Tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR untuk Jawa dan Bali kini menjadi Rp 495.000, sedangkan wilayah lainnya Rp 525.000. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan menyebut harga tes PCR di Indonesia termasuk termurah kedua di ASEAN setelah Vietnam. Hal ini seiring dengan penetapan tarif tertinggi PCR turun, menjadi Rp495.000 untuk Pulau Jawa-Bali dan Rp525.000 untuk luar Pulau Jawa-Bali. 

"Dari sisi harga tes PCR ini, kita termurah kedua setelah Vietnam dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya," ucap Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi saat konferensi pers PPKM, Rabu (18/8/2021).

Tarif tertinggi tes PCR termaktub melalui surat edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Penurunan harga tes PCR pun mencapai 45 persen.

"Penurunan harga tes PCR sampai 45 persen. Kebijakan ini dikeluarkan Pemerintah untuk terus meningkatkan upaya tes sebagai salah satu upaya mendeteksi dalam upaya peningkatan temuan kasus aktif COVID-19," lanjut Nadia.

Adapun harga tes PCR di ASEAN, di antaranya, Thailand kisaran Rp1.300.000 – Rp2.800.000, Singapura pada harga Rp1.600.000, Filipina pada kisaran harga Rp437.000 – Rp1.500.000, Malaysia pada harga Rp510.000, dan Vietnam pada harga Rp460.000.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Kemenkes Hitung Ulang untuk Tetapkan Harga Tes PCR

Petugas kesehatan melakukan swab test PCR pada warga di Laboratoriun GSI Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (18/8/2021). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan resmi menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menjelaskan, penurunan harga tes PCR berdasarkan pertimbangan sejumlah faktor.

"Ini disebabkan memang karena pada tahap awal dari pandemi COVID-19, kita menentukan tarif dengan mengacu pada dasar harga pada saat itu. Jadi, bisa dibayangkan harga Alat Pelindung Diri (APD) sekitar Rp600.000-an, sekarang Rp120.000," jelasnya saat dialog Penurunan Harga Tes PCR, Kamis (19/8/2021).

"Memang selisihnya luar biasa. Anti reagen waktu itu (awal pandemi) juga sangat mahal, sekarang harganya hanya sepertiga dari harga normal. Semua harga pada saat itu, sekarang sudah turun semua."

Berdasarkan pertimbangan di atas, Kemenkes melakukan perhitungan ulang untuk unit cost. Yang dihitung adalah semua komponen, dari jasa dokter hingga jasa laboran.

"Kita hitung semua sampai soal penyusutan, mesin yg digunakan, barang habis pakai, dan reagen juga over heat cost-nya serta administrasinya. Kami berikan margin profit sekitar 15 persen. Jadi, didapatkanlah harganya (harga tes PCR terbaru)," kata Abdul Kadir.


Infografis Cek Fakta Kumpulan Hoaks Seputar Swab Tes

Infografis Cek Fakta Kumpulan Hoaks Seputar Swab Tes

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya