Perhimpunan Dokter soal Polisi Awasi Harga Tes PCR Covid-19: Mohon Diberi Waktu

Polisi menyebut bakal mengawasi pemberlakukan aturan soal tarif batas atas pemeriksaan reverse transcription polymerase chain reaction (RT PCR) untuk mendeteksi infeksi Covid-19.

oleh Yopi Makdori diperbarui 19 Agu 2021, 22:05 WIB
Petugas kesehatan melakukan swab test PCR pada personel polisi di Laboratoriun GSI Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (18/8/2021). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan resmi menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyebut bakal mengawasi pemberlakukan aturan soal tarif batas atas pemeriksaan reverse transcription polymerase chain reaction (RT PCR) untuk mendeteksi infeksi Covid-19.

Bahkan, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan klinik yang nakal dengan menetapkan tarif tes PCR di atas ketentuan.

Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik Indonesia (PDS PatKLIn) Prof Aryati mengatakan. banyak rumah sakit yang merasa khawatir atas nada ancaman dari aparat berwajib tersebut.

"Nah ini direktur rumah sakit pada panik, semua pada panik lab-lab swasta panik," ujar Aryati dalam konferensi pers secara daring, Kamis (19/8/2021).

Menurut dia, kepanikan itu bukan tanpa alasan karena semestinya Polri tak mengatakan hal tersebut secara sepihak.

Pasalnya, kata Aryati, rumah sakit banyak yang merasa kebingungan karena di satu sisi alat tes yang dibeli sebelum penentuan batas tarif tertinggi masih ada.

Jika rumah sakit menurunkan harga tesnya, maka mereka tentu saja bakal terjadi kerugian.

"Mohon diberi waktu untuk menghabiskan barang-barang (alat tes) yang sudah dibeli. Ini pesan dari direktur rumah sakit karena kalau sampai polisi datang-datang sesuka-sukanya nanti itu melakukan kekerasan, itukan tindakan enggak benar," ucap Aryati.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Penurunan Harga Tak Sesederhana Itu

Petugas kesehatan saat melakukan swab test PCR pada warga di Laboratoriun GSI Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (18/8/2021). Tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR untuk Jawa dan Bali kini menjadi Rp 495.000, sedangkan wilayah lainnya Rp 525.000. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Aryati juga menjelaskan bahwa penentuan harga tes PCR mestinya tak sesederhana yang dilakukan pemerintah. Menurutnya ada sejumlah tahapan yang mesti dilalui.

"Saya juga pengen tahu, pemerintah itu menghitungnya bagaimana karena kalau pakai open system menang sekarang ini, dua hari ini banyak yang menawarkan ke lab-lab dengan harga sangat murah Rp 100 ribu, bagaimana kualitasnya. Kami harus uji dulu," tegas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya