Liputan6.com, Jakarta - PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) menegaskan, pihaknya terus berupaya mendukung perkembangan pasar modal di Indonesia. Oleh karena itu, PEI telah menyiapkan sejumlah program pengembangan sepanjang 2021.
"Di tahun 2021 PEI juga telah dan sedang menjalankan berbagai program pengembangan produk pendanaan transaksi efek di Indonesia," kata Direktur PEI, Suryadi, Kamis (19/9/2021).
Advertisement
Selain pembenahan system i-FASt (Integrated Funding Application System) yang merupakan sistem Utama PEI dalam memberikan pelayanan kepada partisipan, perusahaan juga turut berkontribusi aktif dalam Rencana Perubahan POJK No.25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek.
Dalam pemaparannya, Suryadi menyebut, PEI tengah mempersiapkan sistem dan prosedur internal terkait kewajiban PEI sebagai pelapor ke SLIK, yang telah ditetapkan pada POJK No.64/POJK.03/2020 tentang Perubahan Atas POJK No.18/POJK.03/2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
"Hal ini sejalan dengan spirit OJK dalam meningkatkan kualitas pendanaan transaksi efek, serta untuk terus menjaga kepercayaan investor kepada sektor pasar modal Indonesia," ujar Suryadi.
Untuk melakukan pengembangan, PEI tengah melakukan persiapan peluncuran dua produk pendanaan lain yaitu Pendanaan melalui pinjam meminjam efek dengan menggunakan sistem KPEI, serta Pendanaan melalui triparty REPO yang difasilitasi oleh KPEI.
Kedua produk tersebut akan menjadi tambahan produk utama pendanaan transaksi efek yang dapat dilakukan oleh PEI, yang saat ini penetapannya bersamaan dengan proses Perubahan POJK No.25/POJK.04/2018 tentang lembaga pendanaan efek.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kinerja PEI
Sebelumnya, PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) menunjukkan pertumbuhan positif, terutama dalam mendukung peningkatan transaksi pasar modal Indonesia, khususnya transaksi marjin.
"Transaksi margin adalah transaksi pembelian efek untuk kepentingan nasabah yang dibiayai oleh perusahaan efek," kata Direktur PEI, Suryadi, Kamis, 19 Agustus 2021.
Khusus pendanaan transaksi efek sepanjang 2020, PEI menyalurkan pendanaan transaksi marjin kepada anggota bursa hingga Rp1,01 triliun, atau melonjak 10 kali lipat dari tahun sebelumnya, yakni Rp74,1 miliar. Namun, hal tersebut dinilai wajar karena PEI baru mulai menyalurkan pendanaan pada kuartal IV 2019, atau 6 bulan setelah PEI mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.
Selain itu, posisi rata-rata outstanding harian pada 2020 mencapai Rp91 miliar, dan pernah mencapai posisi tertingginya di bulan Desember yakni Rp187 miliar per hari. Meski nilai penyaluran Pendanaan Transaksi Marjin mencapai Rp1,01 Triliun di 2020, kontribusi yang diberikan PEI nyatanya kurang dari 1 persen dari total transaksi marjin, yakni Rp104 triliun.
Sebagai lembaga Pendanaan Efek pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mulai beroperasi 2019, PEI memandang hal ini sebagai sebuah peluang emas untuk terus meningkatkan kontribusi penyaluran pendanaan kepada Anggota Bursa pada 2021.
Khusus semester I 2021, PEI telah menyalurkan pendanaan transaksi marjin hingga Rp598,32 miliar, dengan rata-rata outstanding harian melonjak menjadi Rp143,71 miliar.
Meningkatnya nilai transaksi marjin di bursa pada Kuartal I 2021 menjadi salah satu pendorong. Hanya dalam tiga bulan nilai transaksi yang mampu ditorehkan mencapai Rp52,6 triliun. Meskipun mengalami penurunan pada kuartal II 2021, PEI masih optimistis kondisi sektor keuangan dan sektor kesehatan menuju ke arah positif.
Advertisement