TPU Tegal Alur Penuh, Pemakaman Covid-19 Dialihkan ke Rorotan Jakarta Utara

TPU Tegal Alur di Kalideres, Jakarta Barat sudah penuh dan tidak lagi menerima pemakaman untuk jenazah Covid-19 dan non-Covid-19.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 20 Agu 2021, 07:35 WIB
Suasana makam jenazah Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta, Minggu (3/12/2021). Pada peringkat kedua kasus harian tertinggi adalah Jawa Barat dengan total 1.167 kasus. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur di Kalideres, Jakarta Barat, tidak lagi menerima jenazah karena penuh. Pemakaman dengan protokol Covid-19 pun dialihkan ke TPU Rorotan, Jakarta Utara.

Kepala Satuan Pelaksana TPU Tegal Alur, Wawin Wahyudi menyatakan, tempatnya tidak lagi bisa menampung seluruh pemakaman, termasuk untuk jenazah non-Covid-19. 

"Sudah penuh. Untuk (pasien) non-Covid-19 dan Covid-19," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/8/2021).

Dia menuturkan, saat ini jenazah yang datang dialihkan ke TPU Rorotan Jakarta Utara. Namun Wawin enggan menjelaskan sejak kapan TPU Tegal Alur dinyatakan penuh.

Dia juga tidak menjelaskan berapa jumlah jenazah yang dimakamkan di TPU tersebut. "Coba ke Dinas Pertamanan, karena data ada di sana," kata Wawin.

TPU Tegal Alur sebelumnya telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi salah satu tempat pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19.


Terima Kremasi Jenazah Covid-19

Petugas memasukkan peti jenazah pasien COVID-19 untuk dikremasi di Krematorium Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta bersama Himpunan Bersatu Teguh (HBT) di TPU Tegal Alur, Rabu (4/8/2021). Dalam sehari sebanyak tujuh jenazah Covid-19 dapat dikremasi di krematorium TPU Tegal Alur. (Liputan6.com/JohanTallo)

Bukan hanya memakamkan jenazah, TPU Tegal Alur juga menerima jasa kremasi untuk jenazah pasien yang terpapar Covid-19.

Mesin krematorium itu merupakan pemberian dari Ketua umum Perkumpulan Sosial Himbunan Bersatu Teguh Sumbar-Riau Andreas Sofiandi.

Andreas memberikan mesin lantaran sebelumnya banyak warga yang kesulitan melakukan kremasi selama pandemi Covid-19. Bahkan beberapa ada yang harus keluar Jakarta untuk kremasi. 

Warga yang mau menggunakan mesin krematorium di TPU Tegal Alur hanya perlu memberikan foto kopi KTP jenazah yang meninggal dan surat keterangan dari rumah sakit untuk kremasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya