Liputan6.com, Jakarta Strategi utama Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membendung keterpaparan masyarakat terhadap narkoba adalah mengurangi permintaan akan barang-barang haram tersebut. Hal ini diungkap oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari, Jumat (20/8/2021).
"Pencegahan ini artinya kita bersama-sama masyarakat dan pihak yang lain untuk mengurangi permintaan atau demand," ucapnya lewat kanal YouTube PPATK.
Advertisement
Menurut Arman, hal itu dilakukan dengan memberikan pemahaman serta edukasi terhadap masyarakat. Jika mereka paham akan bahayanya tentu bakal membuat mereka enggan mengonsumsi zat haram tersebut.
Imbas yang diharapkan, lanjut Arman adalah menurunnya permintaan di masyarakat. Di samping itu, BNN juga melancarkan strategi untuk memutus pasokan narkoba.
"Apa gunanya? Supaya tidak ada ketersediaan narkoba di tengah-tengah masyarakat. Sebab kalau mudah mendapatkan narkoba, maka tentu saja para pengguna mudah menemukannya," jelas Arman lagi.
Penyidikan pada Tindak Pidana Pencucian Uang
Hal itu menurut Arman dilakukan dengan upaya pemberantasan, yakni dilakukan dengan pendekatan hukum. Termasuk pula penyidikan pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus narkoba.
Menurut Arman, tanpa menggunakan TPPU maka dipastikan para jaringan narkoba bakal tetap bisa beroperasi lantaran masih ada sumber daya uang yang digunakan.
"Yang ketiga adalah langkah rehabilitasi. Bagi mereka yang sudah terpapar narkoba," ujarnya.
Advertisement