Bahar bin Smith dan Ryan Jombang Berdamai, Ini Penampakannya

Ditjen Pas memastikan, dua warga binaan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, yakni Ryan Jombang dan Bahar bin Smith sudah berdamai.

oleh Yopi Makdori diperbarui 20 Agu 2021, 14:09 WIB
Dua warga binaan Lapas Gunung Sindur, Bogor, yakni Ryan Jombang dan Bahar bin Smith berdamai. (foto: Ditjen Pas)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkumham) memastikan, dua warga binaan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, yakni Ryan Jombang dan Bahar bin Smith sudah berdamai. Keduanya sempat terlibat perseteruan hingga terjadi aksi pemukulan.

Pihak Ditjen Pas pun menunjukkan foto kebersamaan keduanya sebagai kepastian mereka telah kembali rukun.

Ada dua buah foto yang dibagikan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti kepada Liputan6.com pada Jumat (20/8/2021). Pada foto pertama terlihat Bahar bin Smith berdiri bersama Ryan dan pria yang diketahui sebagai Petugas Pemasyarakatan atau Polsuspas.

Bahar bin Smith berada di sebelah kanan dan mengenakan gamis serba hitam dan mengenakan sorban serta kopiah coklat. Sementara di tengah ada Polsuspas yang diketahui bernama Muji. Ryan ada di sisi kiri dan mengenakan gamis, sorban, dan kopiah serba putih.

Dua warga binaan Lapas Gunung Sindur, Bogor, Ryan Jombang dan Bahar bin Smith berdamai. (foto: Ditjen Pas)

Sedangkan di foto kedua, hanya ada Ryan dan Bahar bin Smith. Masih mengenakan pakaian yang sama, keduanya berdiri berdampingan. Ryan terlihat tersenyum ke arah kamera dan memperlihatkan salam jempolnya.

Sebelumnya, Penceramah Bahar bin Smith dikabarkan terlibat perselisihan oleh Very Idham H alias Ryan Jombang, hingga adanya aksi pemukulan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti menyampaikan, masalah antara keduanya sudah diselesaikan. "Itu sudah selesai. Sudah tidak ada masalah. Namanya ada sedikit konflik. Itu sudah terselesaikan," tutur Rika saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).

 


Pengacara Ryan Jombang Laporkan Bahar bin Smith ke Mabes Polri

Ryan Jombang

Kuasa hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, untuk melaporkan Bahar bin Smith atas insiden pemukulan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Benny Daga, kuasa hukum Ryan Jombang mengatakan apa yang menimpa kliennya bukanlah perkelahian tetapi penganiayaan. Dia ingin meluruskan informasi simpang siur yang beredar terkait kliennya, termasuk pernyataan yang disampaikan Kalapas Gunung Sindur dan Humas Ditjen PAS Kemenkumham.

"Bukan perkelahian, tetapi itu peristiwa pemukulan diduga penganiayaan oleh Bahar kepada klien kami, Ryan Jombang," ujar Benny, Kamis (19/8/2021).

Menurut Benny, informasi yang diterimanya dari Ryan, dugaan penganiayaan itu terjadi karena uang kliennya dipinjam oleh Bahar bin Smith secara bertahap, beberapa kali dengan jumlah tertentu.

Nominal uang yang dipinjamkan sebesar Rp 10 juta. Benny membantah jika kliennya mencuri uang, keterangan yang ada bahwa uang kliennya dipinjam oleh Bahar bin Smith.

"Lalu ketika hendak diminta kembali uangnya, enggak pernah dikembalikan uang itu. Yang ada klien kami dianiaya," beber Benny.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu, kata Benny, terjadi Senin (16/8/2021) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu kliennya sedang berangkat shalat, lalu dipanggil oleh petugas lapas untuk datang ke depan.

Ternyata, lanjut Benny, ketika kliennya ke depan, sudah ada massa dalam jumlah banyak. Massa itu diduga dari luar lapas, bukan massa di dalam lapas.

"Yang jadi pertanyaan saya, aneh di dalam lapas, lalu bisa masuk orang dari luar. Masuk di dalam lapas lalu mengobrak-abrik di dalam lapas untuk mencoba menyerang klien kami. Nah, pengawasan lapas bagaimana," Benny menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya