FOTO: Kasus Pengadaan Lahan di Mujul, KPK Kembali Periksa Anja Runtuwene

Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene menjalani pemeriksaan KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019 di Munjul Pondok Ranggon.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 20 Agu 2021, 17:30 WIB
FOTO: Kasus Pengadaan Lahan di Mujul, KPK Kembali Periksa Anja Runtuwene
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene menjalani pemeriksaan KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019 di Munjul Pondok Ranggon.
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/8/2021). Anja Runtuwene merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019 di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/8/2021). Anja Runtuwene merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019 di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/8/2021). Anja Runtuwene merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019 di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/8/2021). Anja Runtuwene merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019 di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/8/2021). Anja Runtuwene merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019 di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/8/2021). Anja Runtuwene merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019 di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/8/2021). Anja Runtuwene merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019 di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya