Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kembali mencairkan dana Taperum kepada PNS yang pensiun di periode Januari-April 2021. Adapun jumlah penerima mencapai 48.065 orang dengan total dana sebesar Rp 229 miliar.
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro menyebutkan, pencairan tahap keempat ini kembali bekerja sama dengan PT Taspen (Persero).
Advertisement
Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat dan memudahkan PNS pensiun dalam memperoleh haknya.
"PNS pensiun di periode Januari hingga April 2021 tidak perlu datang atau mengirmkan berkas ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data, jadi PNS pensiun cukup di rumah saja," jelasnya, Jumat (20/8/2021).
Hingga 19 Agustus 2021, BP Tapera telah mencairkan dana sejumlah Rp 1,83 triliun kepada 432.208 PNS pensiun dan ahli waris, dimana saat ini masih terus berlangsung pencairan dengan mekanisme perbankan yang menggandeng BRI.
Jumlah penerima dana tersebut setara dengan 42 persen dari seluruh target penerima dana Taperum.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mekanisme Pencairan Dana Taperum Melalui Taspen
Bagi PNS pensiun yang datanya tercatat di database Taspen akan menerima notifikasi melalui pesan singkat (SMS), yang berisi pemberitahuan bahwa dana Taperum akan ditransfer pada hari kerja berikutnya setelah menerima pesan tersebut.
Adapun rekening yang digunakan untuk pengembalian, merupakan rekening yang sama sebagaimana Taspen melakukan pembayaran pensiun bulanan.
"Terus pantau saluran komunikasi resmi BP Tapera karena kami rutin melakukan update berkala seperti pencantuman daftar nama serta NIP PNS pensiun di website," imbuh Ari.
Advertisement