Indah Kiat Tawarkan Obligasi Tahap I 2021 Rp 3 Triliun, Ini Rencana Penggunaan Dananya

PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) akan menawarkan obligasi dan sukuk mudharabah berkelanjutan pada 2021.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 20 Agu 2021, 21:59 WIB
Suasana pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (10/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) akan menawarkan obligasi berkelanjutan II tahap I tahun 2021 sebesar Rp 3 triliun. Obligasi tersebut bagian dari penawaran umum berkelanjutan II sebesar Rp 7 triliun.

Obligasi tersebut terdiri dari tiga seri. Seri A berjangka waktu 370 hari kalender terhitung sejal tanggal emisi. Seri B berjangka waktu tiga tahun, dan seri C berjangka waktu lima tahun. Bunga obligasi dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing obligasi.

Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 24 Desember 2021, sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi masing-masing adalah pada 4 Oktober 2022 untuk obligasi seri A, 24 September obligasi seri B dan pada 24 September 2026 untuk obligasi seri C.  Demikian mengutip prospektus singkat pada Jumat, (20/8/2021).

Selain itu, PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk menawarkan sukuk mudharabah berkelanjutan I tahap I tahun 2021 senilai Rp 1 triliun. Sukuk mudharabah itu bagian dari penawaran berkelanjutan I sebesar Rp 3 triliun.

Sukuk mudharabah ini juga memiliki tiga seri. Seri A berjangka waktu 370 hari, seri B berjangka waktu tiga tahun, dan seri C berjangka waktu lima tahun.

Dana hasil penawaran obligasi tahap I tahun 2021 digunakan sekitar 60 persen untuk pembayaran utang perseroan berupa pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan bunga. Sedangkan sisanya sekitar 40 persen untuk modal kerja perseroan.

Sedangkan sukuk mudharabah I pada tahap I tahun 2021 antara lain sekitar 60 persen untuk kegiatan usaha perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang. Sisanya 40 persen untuk modal kerja perseroan.

Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas obligasi dan sukuk mudharabah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Untuk obligasi mendapatkan peringkat single A+ dan sukuk mudharabah A+syariah.

Obligasi dan sukuk mudharabah ini seluruhnya akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan telah menunjuk penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah antara lain PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Maybank Kim Eng Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas.

Adapun yang bertindak sebagai wali amanat obligasi dan sukuk mudharabah yaitu PT Bank KB Bukopin Tbk.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Jadwal Penawaran Obligasi

(Foto:Ilustrasi)

Jadwal penawaran obligasi dan sukuk mudharabah ini yaitu:

-Masa penawaran awal pada 20 Agustus-6 September 2021

-Perkiraan tanggal efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 16 September 2021

-Perkiraan masa penawaran umum pada 17-20 September 2021

-Perkiraan tanggal penjatahan pada 22 September 2021

-Tanggal distribusi obligasi dan sukuk mudharabah pada 22 September 2021

-Perkiraan tanggal pengembalian uang pesanan pada 24 September 2021

-Perkiraan tanggal pencatatan di BEI pada 27 September 2021

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya