Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi angkat bicara mengenai sejumlah anggota dewan yang mengajukan hak interpelasi terkait penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E.
Prasetio menegaskan, interpelasi merupakan hak yang dimiliki oleh masing-masing anggota dewan.
Advertisement
"Mempertanyakan (suatu program) hak anggota dewan, bukan mau menjatuhkan Pak Gubernur," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Politikus PDIP itu menyatakan, interpelasi untuk memperjelas penggunaan anggaran program prioritas di DKI Jakarta. Seperti halnya dalam rencana penyelenggaraan Formula E.
"Nanti diskusinya di dalam interpelasi mana yang prioritas, mana yang tidak prioritas, gitu saja. Nanti akan terjadi diskusi, di situlah kita terlihat, masyarakat juga bisa melihat," jelas Prasetio.
Diketahui, Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta mengajukan interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E. Namun langkah PDIP dan PSI itu ditentang sejumlah fraksi lain di DPRD DKI.
PKS Nilai Interpelasi Formula E Prematur
Sementara itu, Anggota Fraksi PKS DRPD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menilai interpelasi penyelenggaraan Formula E terlalu prematur. Menurut dia, masih banyak kinerja DPRD DKI yang tertunda akibat pandemi Covid-19.
"Saya tidak mengerti logikanya jika ada yang masih bicara interpelasi pada saat agenda-agenda yang menjadi tugas pokok dewan tertunda seperti sekarang ini," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (19/8/2021).
Beberapa agenda yang tertunda yakni terkait dengan pelayanan ke warga Ibu Kota, antara lain revisi Peraturan Daerah (Perda) Covid-19, Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan zonasi, revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2022.
"Menurut kami terlalu prematur dan remeh jika hanya karena Formula E ada interpelasi. Saat ini kita sedang dalam pandemi," papar dia.
Selain itu, Aziz menilai penyelenggaraan Formula E dapat meningkatkan perekonomian Jakarta.
Advertisement