Liputan6.com, Bandung Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat terus memacu proses vaksinasi COVID-19, khususnya untuk kelompok remaja. Agar syarat pertemuan tatap muka (PTM) pembelajaran dapat digelar.
Menurut Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan kebijakan Pemkot Bandung, syarat untuk PTM adalah peserta didik dan Tenaga Pendidiknya harus 100 persen telah divaksin COVID-19.
"Saya lihat ini bisa memungkinkan. Kita lakukan bertahap," ujar Yana usai meninjau vaksinasi untuk usia 12 - 17 Tahun di SMPN 7 Bandung, Jalan Ambon No. 23, Kota Bandung, Sabtu 21 Agustus 2021.
Baca Juga
Advertisement
Yana mengatakan vaksinasi merupakan salah satu upaya solusi menanggulangi pandemi. Yana mengakui usai vaksinasai paparan COVID-19 akan ringan, seperti flu biasa.
Tak hanya itu, Yana menyebutkan dengan vaksinasi COVID-19 yang diberikan untuk remaja dari usia 12 - 17 tahun dapat mempercepat terbentuknya herd immunity atau kekebalan kelompok di Kota Bandung.
"Kalau sudah divaksin insya Allah kita cukup punya keyakinan," kata Yana.
Hasil pemantauan Yana sebelumnya ke sejumlah sekolah, rerata fasilitas pendidikan di sekolah sudah menerapkan protokol kesehatan dan kententuan yang berlaku.
Semisal, untuk kelas satu masuk pukul 07.00 WIB, maka kelas dua jadwal masuk pukul 07.30 WIB. Sedangkan kelas tiga masuk pukul 08.00 WIB.
"Pulang juga begitu, jadi tidak ada crossing. Kemudian kapasitas kelas hanya 50 persen, minggu ini 50 persen, minggu depan ganti 50 persennya," sebut Yana.
Inovasi dan Kreativitas
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar menyarankan seluruh sekolah untuk inovatif dan kreatif serta terus berkomunikasi, agar target vaksinasi sesuai harapan.
Hikmat mengaku persiapan PTM di Kota Bandung sebelumnya telah dilakukan simulasi. Secara infrastruktur sekolah sudah siap namun berdasarkan zona masih ada kendala.
"Dari kacamata epidemiolog masih di zona yang belum hijau tentu saja ini yang jadi kendala. SKB 4 Menteri itu mengisyaratkan kepada kita yang utama adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidiknya," terang Hikmat.
Sementara pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ), Hikmat menganggap hal itu tetap dilakukan dan harus tetap berjalan sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat termasuk daerah.
Alasannya seluruh perangkat pemdidikan sudah mulai beradaptasi, tidak ada kendala yang berarti dalam pelaksanaannya.
"Semua siswa dan juga guru-gurunya, PTK, sudah bisa beradaptasi dengan teknologi, anak anak bisa terbiasa," terang Hikmat.
Advertisement