Polisi Tangkap Pengemudi Mobil Pelat Dinas Polri yang Tabrak Pengendara di Jaksel

Sejauh ini, kendaraan Fortuner yang memakai pelat dinas Polri yang menjadi barang bukti pun masih dalam pencarian petugas.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 22 Agu 2021, 10:49 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pengemudi mobil Toyota Fortuner VRZ dengan pelat nomor dinas Polri yang viral di sosial media lantaran melawan arah dan menabrak pengendara di Jakarta Selatan (Jaksel).

"Untuk pengemudi sudah kita amankan," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Minggu (22/8/2021).

Sambodo belum banyak membeberkan detail pengungkapan kasus tersebut. Sejauh ini, kendaraan Fortuner yang menjadi barang bukti pun masih dalam pencarian petugas.

"Jam 15.30 nanti kita ekpose di Satlantas Polres Jaksel," kata Sambodo.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya turun tangan menelusuri pelat dinas Polri 3488-07 yang terpasang di mobil Toyota Fortuner VRZ yang viral karena melawan arah dan menabrak pengendara di Jakarta Selatan (Jaksel).

Insiden yang terekam kamera ponsel hingga viral itu terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Grogol Utara, Jakarta Selatan pada Jumat 20 Agustus 2021.

"Sedang dicek di data kendaraan dinas kita," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi awak media, Sabtu 21 Agustus 2021.

Dia menyatakan, Polda Metro Jaya akan memastikan terlebih dahulu pelat nomor yang digunakan di mobil jenis SUV tersebut. Yang pasti, kata Sambodo, pelat dinas itu bukan milik anggota Polda Metro Jaya.

"Bukan (Polda Metro). Kalau polda VII Romawi," ucap dia.

Sambodo mengatakan, pihaknya juga mengusut kecelakaan yang viral di media sosial tersebut. Dia belum bisa berbicara gamblang terkait kronologinya. "Sedang kita selidiki kejadian tersebut," ucap dia.


Kronologi Versi Perekam

Viral mobil Toyota Fortuner berpelat nomor dinas Polri melawan arah dan menabrak pengendara lain di Jakarta Selatan. (Istimewa)

Sebuah rekaman video yang menunjukkan kejar-kejaran mobil di kawasan Jakarta Selatan viral di media sosial. Momen itu diabadikan penumpang mobil berinisial N (26) yang turut mengejar Toyota Fortuner VRZ berpelat dinas Polri 3488-07.

N menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/8/2021) di Jalan Tentara Pelajar, Grogol Utara, Jakarta Selatan.

Saat N bersama rekannya melintas di Jalan Tentara Pelajar, Jaksel, tiba-tiba ada sebuah mobil Toyota Fortuner VRZ warna hitam menggunakan pelat dinas Polri yang melaju dengan kecepatan tinggi dan melawan arah.

N menuturkan, Toyota Fortuner itu berhadap-hadapan dengan mobil yang ia tumpangi hingga menyenggol spion. Tak cuma itu, pengendara Toyota Fortuner VRZ juga menghantam kendaraan lain milik temannya.

"Akibat kejadian itu, spion mobil miliknya patah, sedangkan mobil temannya pada bagian bamper depan rusak," katanya saat dihubungi, Sabtu (21/8/2021).

N menerangkan, ia dan rekannya bergegas mengejar pengendara Fortuner itu untuk meminta pertanggungjawaban. "Kami berhasil hadang pengemudi Toyota Fortuner VRZ di dekat Apartemen Four Winds."

Alih-alih turun dan meminta maaf, pengemudi Fortuner hitam itu justru kembali menabrak mobil temannya.

"Mobil teman saya ditabrak sampai ringsek," ujar N.

N dan temannya kembali mengejar pengemudi Toyota Fortuner itu sampai ke Jalan Raya Pos Pengumben. Salah satu rekanya saat itu turun dan membuka pintu kendaraan Toyota Fortuner VRZ. Namun, lagi-lagi pelaku kabur. N mengaku kehilangan jejak.

"Teman saya sampai terseret dan terjatuh. Ada beberapa luka di tangan, pinggang, kepala dan kaki," ujar dia.

Terkait hal ini, N mengaku sudah membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Jaksel. "Laporannya sudah jadi hari ini," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya