Japesda dan Warga Tutup Lokasi Tangkap Gurita di Desa Uwedikan, Mengapa?

Jaring Advokasi Sumber Daya Alam (JAPESDA) bersama masyarakat melakukan penutupan sementara beberapa lokasi tangkap gurita di Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 24 Agu 2021, 23:00 WIB
Japesda dan Masyarakat saat melakukan penutupan Lokasi Tangkap Gurita di Desa Uwedikan. foto:Ist (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Banggai - Jaring Advokasi Sumber Daya Alam (JAPESDA) bersama masyarakat melakukan penutupan sementara beberapa lokasi tangkap gurita di Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai.

Penutupan sementara merupakan bagian dari program "Mendorong Pengelolaan Perikanan (Gurita) yang Berkelanjutan dan Berbasis Masyarakat". Program yang didukung dan bekerja sama dengan Yayasan Pesisir Lestari (YPL) ini, telah berlangsung selama hampir dua tahun di Desa Uwedikan.

Nurain Lapolo, Direktur JAPESDA menerangkan, kegiatan ini bukan kegiatan sepihak JAPESDA, melainkan sudah melalui proses yang sangat panjang. Mulai dari pendataan hasil tangkapan nelayan gurita yang dilakukan rutin setiap hari, diskusi dengan nelayan, pemerintah desa, hingga data-data itu dikembalikan kepada nelayan.

"JAPESDA hanya memfasilitasi. Ini sudah kesepakatan nelayan. Idealnya, dari nelayan untuk nelayan," kata Nurain.

Dirinya menambahkan, penutupan ini hanya bersifat sementara, yakni selama tiga bulan, bukan selamanya. Dan dari hasil kesepakatan dengan nelayan juga, jenis perikanan yang dilarang ditangkap di lokasi tutup sementara tersebut, hanya gurita, bukan semua spesies.

Penutupan sementara dihadiri pemerintah desa dan masyarakat Desa Uwedikan pada umumnya, tidak hanya nelayan gurita saja. Ada beberapa lokasi yang hari ini ditutup sementara, di antaranya di sekitar Pulau Balean, Putean, dan Marabakun.

"Pemilihan lokasi ini pun dipilih berdasarkan data, serta partisipasi dari nelayan gurita itu sendiri," ujarnya.

Staf lapangan JAPESDA di Desa Uwedikan, Zulkifli Mangkau mengatakan bahwa, para nelayan dilibatkan dalam semua proses menuju penutupan sementara. Ia mengaku senang dengan antusias nelayan Uwedikan untuk mendorong pengelolaan perikanan yang berkelanjutan ini.

"Dalam enam bulan terakhir, data kami menunjukan bahwa hasil tangkapan nelayan itu bobotnya sebagian besar hanya 1 kilogram. Padahal bobot ini bisa lebih berat, dan menguntungkan mereka," terang Zul.

Simak juga video pilihan berikut:


Potensi Gurita Sangat Besar

Japesda ketika melakukan sosialisasi penutupan Lokasi Tangkap Gurita di Desa Uwedikan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Tak hanya itu, lanjut dia, lokasi-lokasi yang ditentukan adalah benar-benar lokasi yang potensi guritanya sangat besar. Penutupan sementara ini tujuannya agar bobot serta jumlah gurita makin banyak, tidak dieksploitasi secara besar-besaran, karena siklus hidup gurita sangat singkat.

"Sekarang harga gurita sudah perlahan normal, 50 hingga 70 ribu per kilo. Bayangkan jika sekali turun nelayan bisa menangkap gurita dengan bobot di atas 2-3 kilo dalam jumlah yang banyak," jelas Zul.

"Sejatinya, inilah definisi pengelolaan perikanan yang berkelanjutan itu. Ekosistem, atau sumber daya alam terjaga, tapi masyarakat juga bisa tetap mendapatkan pendapatan," tuturnya.

Sementara Kepala Desa Uwedikan, Lapulo sangat mengapresiasi inisiasi penutupan sementara ini. Menurutnya, potensi perikanan di desa sangat besar, tapi memang pengelolaannya masih belum cukup baik.

"Terima kasih kepada JAPESDA, telah memperhatikan dan mendampingi desa selama setahun lebih ini. Untuk para nelayan, tolong patuhi kesepakatan yang telah dibuat ini. Ini untuk kebaikan kita bersama," kata Lapolo.

Sebelumnya, juga sudah ada kelompok pengawas perikanan yang terbentuk, terdiri dari para nelayan. Mereka inilah yang akan melakukan patroli setiap hari, menjaga, dan mengawasi lokasi-lokasi penutupan sementara--sebelum akhirnya dibuka dalam tiga bulan ke depan.

"Teman-teman, kita harus sabar dan menunggu. Jangan menangkap di lokasi-lokasi ini. Kita berdoa semoga hasilnya nanti akan baik," tandas Djaenudin, Ketua Kelompok Pengawas Perikanan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya