Liputan6.com, Jakarta - Oknum TNI AD sempat membuat viral jagat media sosial lantaran aksinya diduga menghalangi ambulans di wilayah Jakarta Timur.
Oknum anggota TNI AD berinisial Praka AMT itu pun ditindak tegas. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna.
Advertisement
Menurut Tatang, Praka AMT telah diproses hukum dan diberikan tindakan tegas terkait tindakannya yang diduga sengaja menghalangi laju mobil ambulans itu.
Sementara itu, pada Sabtu sore 21 Agustus 2021, ledakan yang terjadi di pusat perbelanjaan Margo City, Depok, Jawa Barat sempat membuat geger.
Peristiwa tersebut terekam kamera ponsel warga dan tersebar di media sosial, salah satunya diunggah saluran Youtube, Viralin Aja.
Lalu tepat pada 17 Agustus 2021, sempat beredar video yang merekam aksi kepolisian mengadang kelompok yang hendak mengibarkan bendera merah-putih dalam rangka memperingati HUT RI ke-76.
Belakangan diketahui, pihak kepolisan bukan mengadang aksi pengibaran bendera merah-putih, namun kerumunannya yang dihindarkan.
Berikut ulasan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:
Oknum Anggota TNI AD yang Viral Halangi Ambulans di Jaktim Ditahan
TNI AD mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota berinisial Praka AMT yang diduga menghalangi ambulans di wilayah Jakarta Timur. Aksi tak terpuji oknum anggota TNI AD itu viral di media sosial (medsos).
Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan Praka AMT telah diproses hukum dan diberikan tindakan tegas terkait tindakannya yang diduga sengaja menghalangi laju mobil ambulans.
"Hal tersebut terbukti dengan adanya tindakan yang telah diambil terhadap oknum prajurit, atas nama Praka AMT yang diduga dengan sengaja menghalangi laju ambulans saat membawa pasien di daerah Otista Raya, Jakarta Timur, pada Jumat (13/8) lalu," kata Tatang dalam keterangannya, Senin 16 Agustus 2021.
Advertisement
Breaking News: Terjadi Ledakan di Mal Margo City Depok
Sebuah ledakan terjadi di pusat perbelanjaan Margo City, Depok, Jawa Barat, Sabtu sore 21 Agustus 2021.
Peristiwa tersebut terekam kamera ponsel warga dan tersebar di media sosial, salah satunya diunggah saluran Youtube, Viralin Aja.
"Ada kejadian di Margo City meledak," kata perekam video.
Kasubag Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi mengatakan, anggota sudah turun ke lapangan untuk mengecek kejadian yang sebenarnya. Supriyadi belum bersedia berkomentar lebih jauh terkait kejadian itu.
Viral Larangan Kibarkan Merah Putih di Kawasan Pantai Indah Kapuk, Ini Kata Polisi
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menyampaikan, narasi yang beredar di media sosial terkait dengan pelarangan mengibarkan bendera merah-putih di kawasan PIK Pantai Indah Kapuk (PIK) keliru.
"Saya mau luruskan narasi yang beredar. Kami tegaskan yang dilarang itu adalah berkerumun. Kita tidak ingin terjadi kluster baru," tegas Guruh saat dihubungi, Rabu 19 Agustus 2021.
Sebelumnya, seorang ormas tertentu merekam aksi kepolisian mengadang rekan-rekan yang hendak mengibarkan bendera merah-putih dalam rangka memperingati HUT RI ke-76 pada 17 Agustus 2021 kemarin. Rekaman video berdurasi satu menit viral di media sosial.
Guruh mengatakan, pihaknya sama sekali tidak melarang ormas tersebut mengibarkan bendera. Hanya saja dari pemilihan lokasi dinilai kurang tepat.
Advertisement