Liputan6.com, Pekanbaru - Spanduk bertuliskan 'Tangkap Gubernur Drakula' saat demonstrasi di Kejati Riau, 2 Juni 2021 silam, berbuntut panjang. Spanduk itu ditujukan kepada Gubernur Riau Syamsuar atas dugaan korupsi bansos di Siak.
Baca Juga
Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Ristiawan SIK menyebut, pihaknya telah meminta keterangan Gubernur Riau Syamsuar, sebagai pelapor. Hanya saja kasusnya belum masuk ke penyidikan.
"Inikan pengaduan masyarakat, belum penyidikan," kata Teddy.
Teddy menyebut Gubernur Riau Syamsuar diperiksa karena melaporkan sendiri setelah memberikan kuasa kepada penasihat hukumnya.
"Pemeriksaannya beberapa waktu lalu, kalau saksi lain belum banyak yang diperiksa, masih interogasi biasa," ucap Teddy.
Sebelumnya, kuasa hukum Syamsuar, Alhendri Tanjung, menyebut kliennya secara pribadi membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada 21 Juni 2021.
"Laporan ini karena spanduk itu merugikan dirinya (gubernur) baik secara pribadi dan jabatan," kata Alhendri.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Antikritik
Alhendri menjelaskan, pemberitaan demonstrasi itu terbit di sejumlah media cetak dan online. Saat itu, massa demonstrasi berjumlah 20 orang mengatasnamakan AMPUN Riau.
"Koordinatornya Al Qudri, demonstrasi ini tanpa pemberitahuan sehingga dibubarkan polisi tapi massa sempat sampai di depan Kejati Riau," kata Alhendri.
Alhendri menyatakan laporan ini bukan gambaran Gubernur Riau Syamsuar anti kritikan. Dia menyebut Syamsuar terbuka dengan kritikan karena sudah sering menjadi sasaran demonstrasi.
"Namun jangan sampai menghina secara pribadi," ucapnya.
Advertisement
Respons Al Qudri
Terpisah, Al Qudri menyebut sikap gubernur ini terhadap demonstrasi AMPUN beberapa waktu lalu adalah sah-sah saja.
"Namun di sini kami berkesimpulan jika memang Gubernur Syamsuar betul melaporkan kami, ini membuktikan bahwa Pak Gubernur Syamsuar adalah gubernur anti-kritik," tegas Al Qudri.
Al Qudri menyatakan, budaya kritik sangat biasa di negara demokrasi. Sebagai acuan, Presiden Joko Widodo dan Erdogan di Turki tak terhitung mendapat kritikan.
"Jika memang Gubernur Syamsuar kita merasa bersih dan tidak bersalah, mengapa harus takut dan kalang kabut," kata Al Qudri.