Jika PPKM Diperpanjang, Ekonomi Kuartal III 2021 Terancam Tumbuh Negatif

Jika PPKM terus diperpanjang, maka skenario terburuknya diprediksi pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 akan tumbuh negatif.

oleh Tira Santia diperbarui 23 Agu 2021, 09:31 WIB
Orang-orang mengunjungi kawasan Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). Pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran (sewa toko bebas PPN) untuk mendorong dunia usaha bertahan dari krisis pandemi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengatakan jika PPKM terus diperpanjang, maka skenario terburuknya diprediksi pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 akan tumbuh negatif. 

“Skenario terburuknya pada kuartal ke III Indonesia bisa masuk kembali dalam fase resesi atau pertumbuhan negatif. Ini dengan asumsi PPKM level 3 dan 4 di beberapa daerah sampai September masih berlangsung,” kata Bhima kepada Liputan6.com, Senin (23/8/2021).

Selain itu, Bhima menilai pelonggaran pusat perbelanjaan dengan syarat vaksin tentu bukan jalan keluar bagi macetnya sektor retail. Antara pengunjung yang datang dan biaya operasional penyewa tenant tidak sebanding, yang membuat sebagian penyewa terpaksa masih menutup tokonya.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar Pemerintah jangan terlalu lama memperpanjang PPKM. Jika terus diperpanjang maka Pemerintah harus siap menerima konsekuensi memberikan anggaran tambahan untuk perlindungan sosial.

“Saya sarankan pemerintah jangan terlalu lama perpanjang PPKM, harusnya dengan waktu yang ada kasus harian Covid-19 bisa turun signifikan. Kalau perpanjangan PPKM-nya ditambah maka konsekuensinya pemerintah harus berikan anggaran tambahan untuk perlindungan sosial maupun stimulus kepada pelaku usaha terdampak,” jelasnya.

Dia menjelaskan, dengan anggaran perlindungan social saat ini yang mencapai Rp 187 triliun yang setara 1,1 persen PDB jelas sangat rendah. Minimum 3-4 persen dari PDB khusus untuk anggaran perlindungan sosial, tentu secara paralel tingkat serapan dan akurasi data penerima nya juga diperbaiki.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Sektor Usaha Terpuruk

Karyawan melihat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Sebanyak 111 saham menguat, 372 tertekan, dan 124 lainnya flat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Selain itu, ekonom menilai Perpanjangan PPKM membuat sektor usaha semakin terpuruk dengan jumlah perusahaan yang mengajukan penundaan pembayaran kewajiban utang meningkat dan yang pailit juga melonjak.

“Perusahaan kalau melihat omset turun sementara sudah tidak ada lagi yang bisa di efisienkan maka opsi nya cuma mem PHK karyawan atau mengajukan proses pailit. Kondisi dipersulit dengan relaksasi kredit yang tidak bisa terus menerus diberikan kepada para debitur,” ujarnya.

Dampak perpanjangan PPKM juga berimbas pada menurunnya daya beli. Sebelum adanya PPKM kepercayaan masyarakat untuk berbelanja naik cukup tajam, ditunjukkan oleh indeks keyakinan konsumen diatas 107,4.

“Saat PPKM berjalan, IKK langsung turun drastis ke 80. Ini artinya masyarakat pesimis terhadap pemulihan ekonomi khususnya pada makin terbatasnya kesempatan kerja. Pendapatan masyarakat yang turun tajam akibatnya adalah orang miskin terus bertambah,” pungkasnya.  

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya