Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) meminta kepada pemerintah untuk mengantisipasi kebocoran data dan jual beli data di dunia maya. Hal ini diungkap saat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik).
Juru Bicara Fraksi Partai NasDem Subardi menjelaskan, perjanjian kerja sama perdagangan dengan negara-negara kawasan ASEAN melalui lintas batas yang kompleks. "Mengingat seringnya terjadi kebocoran data dan seringnya dijual-belikan di dunia maya, maka hal ini harus jadi perhatian dalam perdagangan lintas batas yang kompleks," kata Subardi, Senin (23/8/2021).
Advertisement
Ia juga mengingatkan kepada pemerintah bahwa perlindungan konsumen masih sangat lemah. Oleh karena itu perlu diperhatikan pemerintah dan negara-negara yang menandatangani kesepakatan ASEAN Agreement on Electronic Commerce.
Kepada Pemerintah, Partai NasDem meminta agar pemerintah memberikan jaminan terhadap data pribadi warga negara. Pemerintah diminta untuk lebih mencermati berbagai poin-poin yang menjadi kesepakatan bersama.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Perlindungan Produk Nasional
Di sisi lain, Pemerintah juga dituntut untuk memberikan proteksi terhadap produk-produk dan brand nasional. Tak terkecuali produk hasil UMKM yang terlibat dalam perdagangan internasional di kawasan ASEAN. Dia tak ingin keberadaan Indonesia dalam kerja sama ini hanya sekedar ikut-ikutan saja.
"Ini merupakan hal yang penting untuk menjamin berlangsungnya pelaku usaha dalam negeri. Jangan sampai euforia ini hanya sekedar ikut-ikutan agar Indonesia tidak menjadi negara tertinggal dan terbelakang," kata dia.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement