Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sisi perpajakan nasional belum mengalami perbaikan meskipun pertumbuhan ekonomi nasional bisa mencapai angka 7,07 persen di kuartal II 2021. Hal ini karena dampak dari pandemi Covid-19.
"Kalau dilihat dari penerimaan pajak, kondisi ekonomi kita ini masih belum sembuh sama sekali," kata Sri Mulyani dalam dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (23/8/2021).
Advertisement
Untuk diketahui, penerimaan pajak semester I 2021 tercatat Rp 557,8 triliun. Angka ini tumbuh 4,9 persen dibandingkan periode yang sama 2020. Saat itu penerimaan pajak hanya Rp 531,8 triliun.
"Kondisi saat ini masih jauh dari situasi yang kita hadapi sebelum Covid-19. Semester I sebelum Covid, penerimaan khusus pajak kita mencapai Rp 604,3 triliun, sedangkan saat ini kita masih di angka Rp 557,8 triliun di 2021," kata dia.
Meski begitu peneriman pajak tahun 2021 didorong adanya pemulihan aktivitas ekonomi dan peningkatan harga komoditas yang mendorong produksi, konsumsi dan perdagangan internasional.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bea dan Cukai
Sementara itu, dari sisi penerimaan kepabeanan dan cukai pada semester I-2021 tercatat Rp 122,2 triliun atau tumbuh 31,1 persen dibandingkan tahun 2020 pada periode yang sama. Peningkatan cukai yang tumbuh positif ini didukung adanya pelunasan pita cukai tahun 2020.
Selain itu, peningkatan pendapatan dari cukai juga didorong tren membaiknya kinerja impor maupun bea keluar.
"Untuk cukai memang dari sisi penerimaan BHP kontributor tahun ini naiknya tinggi, yang dikontribusi dari pelunasan pita cukai tahun 2020 dengan adanya kebijakan penyesuaian tarif CHT 2021," kata dia.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement