Jokowi: Kasus Positif Covid-19 Sudah Turun Sebesar 78 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut kasus konfirmasi kasus Covid-19 di RI sudah turun 78 persen.

oleh Delvira HutabaratIka Defianti diperbarui 23 Agu 2021, 20:07 WIB
6 Potret Presiden Jokowi Tinjau Langsung NTT, Hibur Anak-anak di Pengungsian (sumber: Instagram/jokowi)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut kasus konfirmasi kasus Covid-19 di RI sudah turun 78 persen. Alasan inilah yang yang membuat sejumlah wilayah di Jawa-Bali bisa menurunkan satu level PPKM.

Diketahui, pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, level 3, dan level 4 hingga 30 Agustus 2021. 

"Tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini. Sejak titik puncak kasus pada tanggal 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun dan sekarang sudah turun sebesar 78 persen," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Senin (23/8/2021).

Jokowi menyatakan, angka kesembuhan juga sudah lebih tinggi daripada angka penambahan konfirmasi positif dalam beberapa minggu terakhir.

Hal tersebut berimbas dengan penurunan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit (BOR).

"Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap keterisian tempat tidur. BOR nasional yang saat ini berada pada angka 33 persen. Untuk itu, pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan daerah levelnya dari level 4 ke level 3," jelas Jokowi.

 


PPKM Diperpanjang

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan PPKM Level 2 sampai 4 masih diperpanjang sampai 30 Agustus 2021. Namun, ada beberapa wilayah yang turun ke PPKM Level 3.

"Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Menurut dia, keputusan ini diambil lantaran pemerintah melihat situasi Covid-19 di wilayah tersebut telah menunjukkan perbaikan.

Saat ini, hanya ada 51 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4.

"Level 4, dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 dari 59 kabupaten/kota (berkurang) menjadi 67 kabupaten/kota," jelas Jokowi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya