BRI Liga 1 Boleh Jalan, Menko Luhut: Nonton di Rumah Saja, Tidak Boleh Nobar

Menko Luhut mengatakan PPKM akan terus berlanjut, namun Pemerintah akan melakukan uji coba protokol kesehatan pada pertandingan Sepak Bola Liga 1

oleh Tira Santia diperbarui 23 Agu 2021, 20:43 WIB
Liga 1 - Ilustrasi BRI Liga 1_18 Logo Peserta Liga (Bola.com/Adreanus Titus)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atau Menko Luhut mengatakan PPKM akan terus berlanjut, namun Pemerintah akan melakukan uji coba protokol kesehatan pada pertandingan Sepak Bola BRI Liga 1 yang akan dilakukan pada tanggal 27-29 Agustus 2021.

“Pertandingan akan dilakukan di provinsi DKI Jakarta tanpa penonton dengan maksimal 3 pertandingan. Sama halnya dengan pusat perbelanjaan, mal dan industri, Protokol Kesehatan yang ketat akan diterapkan dan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi juga akan digunakan,” kata Luhut dalam konferensi pers PPKM, Senin (23/8/2021).

Terkait dengan pelaksanaan pembukaan BRI Liga 1 ini, Luhut meminta agar para supporter untuk tidak datang ke stadiun atau melakukan aktivitas nonton bareng. Dia mengajak masyarakat agar menonton di rumah saja demi keselamatan masing-masing.

“Mari kita mendukung klub masing-masing dan menikmati jalannya pertandingan dari rumah saja,” imbuhnya.

Disamping itu, Pemerintah juga akan mendorong penggunaan Aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh moda transportasi baik itu Kereta Api, Bis Umum, Kapal Api dan Penyebrangan yang saat ini baru digunakan di sektor penerbangan saja.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers tentang evaluasi PPKM.

Adapun Pemerintah telah menerapkan uji coba protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai sarana skrining untuk mengurangi penularan Covid-19 di tempat-tempat publik dan keramaian, seperti mall/pusat perbelanjaan, venue olahraga outdoor, dan pabrik-pabrik industri.

“Secara keseluruhan total masyarakat yang melakukan skrining Aplikasi PeduliLindungi mencapai 5,9 juta orang dimana 12.459 orang di antaranya tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas oleh sistem,” ujarnya.

Luhut menilai sistem dan mekanisme yang diterapkan dalam aplikasi PeduliLindungi sangat penting agar bisa menekan laju penambahan kasus pada saat aktivitas masyarakat meningkat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya