Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, level 3, dan level 4 hingga 30 Agustus 2021. Kali ini, Jakarta, Bogor Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) level PPKM turun ke level 3.
Meski demikian, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dalam beberapa hari ke depan akan ada data lonjakan kasus positif dan kasus kematian di beberapa daerah.
Advertisement
"Dalam beberapa hari ke depan, akan terjadi kenaikan tren kasus konfirmasi dan juga kasus kematian,” kata Luhut dalam konpers daring, Senin (23/8/2021).
Kenaikan angkat tersebut menurut Luhut disebabkan gabungan data dari beberapa kabupaten dan kota.
"Akibat gabungan kasus konfirmasi yang akan dikeluarkan kabupaten dan kota. Ada mungkin bebrapa ratus atau mungkin ribu data yang secara bertahap akan dikeluarkan dalam dalam 10 hari ke depan,” ujarnya.
Luhut juga menyampaikan bahwa indikator kematian kembali menjadi penilaian dalam evaluasi PPKM kali ini.
"Dalam evaluasi level empat PPKM, pemerintah kembali memasukkan data indikator kematian sebagai penilaian assesmen level sesuai dengan yang ditetapkan WHO,”katanya.
Sejumlah Data Tertinggal
Luhut menjelaskan alasan penghapusan angka kematian dari indikator penilaian PPKM, yakni masih adanya data yang belum dibereskan. Contohnya banyak kasus kematian yang sebelumnya tidak dilaporkan.
Kalau dua minggu lalu kami mengambil itu, kami mencoba membereskan datanya. Saya kira sekarang kerja keras dari Kemenkes harus kita apresiasi data itu semakin baik, walaupun masih ada beberapa daerah masih membutuhkan satu dua minggu ke depan lebih baik,” jelasnya.
Advertisement