Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi perpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021, Jawa-Bali melaksanakan PPKM Level 3 setelah alami penurunan angka kasus Covid-19.
VIDEO: Jawa-Bali PPKM Level 3 Hingga 30 Agustus 2021, Apa Perbedaanya?
Presiden Jokowi perpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021, Jawa-Bali melaksanakan PPKM Level 3 setelah alami penurunan angka kasus Covid-19.
diperbarui 24 Agu 2021, 10:54 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Tumor Otak: Kenali Gejala dan Penanganannya
Ciri Kontraksi Palsu: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
OJK Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif Selama Dua Tahun Berturut-turut
Ungkap Kepribadian Berdasarkan Wallpaper Layar Kunci HP, Kamu yang Mana?
Banten Tetapkan UMK dan UMSK 2025, Segini Nilainya
BRI Gandeng Artajasa Luncurkan Fitur Cardless Withdrawal, Transaksi Tanpa Kartu Kini Lebih Mudah
Jelang Tahun Baru, Solar di SPBU Pekanbaru Tiba-Tiba Menghilang
Rahasia Membersihkan Sayuran Non Organik dari Pestisida dengan Mudah di Rumah
Kuburan Massal di Suriah: Tantangan Berat dalam Mencari dan Mengidentifikasi Jenazah
Link Nonton Series Waktu Kedua Episode 3 di Vidio
Tengku Dewi dan Andrew Andika Resmi Cerai, Kimberly Ryder Plong
Arti Mimpi Kebakaran Rumah: Makna, Tafsir, dan Penjelasan Lengkap