Liputan6.com, Jakarta - Polisi menaikkan status kasus Youtuber Muhammad Kece dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut usai penyidik menemukan alat bukti dari sejumlah laporan masyarakat yang masuk.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Advertisement
Menurut Ahmad, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi ahli.
Adapun, barang bukti yang didapatkan petugas antara lain tangkapan layar dan video dari Youtuber Muhammad Kece yang diduga melanggar pidana.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli, di antaranya ahli IT, ahli Bahasa Indonesia, dan ahli hukum agama," jelas dia.
Belum Ada Penetapan Tersangka
Ahmad melanjutkan, belum ada penetapan tersangka atas penanganan kasus tersebut. Youtuber Muhammad Kece pun statusnya masih terlapor.
"Masih terlapor," Ahmad menandaskan.
Advertisement