Liputan6.com, Surabaya - Sejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim) yang masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga 3 dipersilakan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021. Isinya, ada 18 daerah level 4, 18 daerah level 3 dan 2 daerah level 2. Untuk itu, Dinas Pendidikan Jatim mempersilakan SMA/SMK dan SLB menggelar PTM terbatas.
Advertisement
"Daerah yang masuk kategori level 1, 2 dan 3 silakan melakukan PTM terbatas," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi, Selasa (24/8/2021).
Wahid juga mengingatkan ada perbedaan dalam penerapan PTM di setiap level. Untuk level 4 wajib belajar daring 100 persen.
Kemudian level 3 dan 2 boleh PTM 50 persen, khususnya SLB boleh 63 hingga 100 persen sedangkan PAUD 33 persen.
"Sekolah boleh melakukan PTM dengan syarat warga sekolah sudah divaksinasi. Guru dan tenaga pendidik rata-rata (sudah vaksin) di atas 80 persen. Siswa relatif lebih kecil," kata Wahid.
Terkait vaksinasi, Wahid menerangkan, ada instruksi dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa jika izin diberikan bagi warga sekolah yang minimal sudah vaksinasi Covid-19 dosis satu.
"Gubernur sudah mengusulkan ke pusat agar Jatim dikirim Vaksin Sinovac yang akan digunakan untuk siswa SMA/SMK," ucap mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim tersebut.
Harapannya, lanjut Wahid, apabila ada kiriman Vaksin Sinovac, siswa bisa menjadi prioritas. Sebab sekarang ini, data siswa yang telah tervaksinasi rata-rata 11 persen dari total 1,3 juta siswa.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Level
Berikut level masing-masing daerah di Jatim:
Level 2 yaitu Sampang dan Pamekasan.
Level 3, Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Mojokerto, Lamongan, Gresik dan Bangkalan.
Level 4, Tulungagung, Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Trenggalek, Malang, Ponorogo, Ngawi, Magetan, Probolinggo, Kediri, Jombang, Blitar, Banyuwangi, dan Lumajang.
Advertisement