Liputan6.com, Yogyakarta Dana dari pemerintah sebesar Rp405,1 triliun untuk penanganan Covid-19, dinilai belum cukup karena sifat aliran dana yang relatif kaku dan lambat. Peneliti Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM, Jodi Visnu mengatakan dalam penanganan Covid-19 khususnya pendanaan dari filantropi memiliki peran besar untuk melengkapi program pemerintah menangani Covid-19.
Menurutnya, gerakan filantropi terlihat saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19 pada awal Maret 2020. Lembaga non-pemerintah bergerak mengumpulkan donasi tanggap Covid-19 dengan berbagai metode. Masyarakat juga menyumbang dalam bentuk barang seperti Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, handscoen, hazmat suit, pelindung mata, dan barang lainnya.
"Dari catatan laman Filantropi Tanggap Covid-19 yang dikelola oleh Perhimpunan Filantropi Indonesia, kontribusi sektor swasta hingga akhir Juni 2020 telah mencapai angka Rp905 miliar," tuturnya, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga
Advertisement
Ia mengatakan masyarakat Indonesia sudah berdonasi langsung ke penyelenggara layanan kesehatan maupun donasi lewat berbagai platform yang tersedia. Selebritas dan selebgram pun turut mendengungkan semangat berbagi dengan menjadi fundraiser dan memanfaatkan platform donasi.
"Dengan semangat gotong-royong dan solidaritas yang meningkat di masyarakat pada masa pandemi Covid-19, filantropi memiliki peran besar dalam melengkapi kehadiran program pemerintah," dia menerangkan.
Mengupas peranan filantropi dalam pendanaan kesehatan pada masa pandemi Covid-19, PKMK FKKMK UGM mengadakan Forum Nasional II Filantropi Kesehatan secara daring pada tanggal 24-25 Agustus 2021. Kegiatan yang didukung oleh Health Policy Plus dan International Pharmaceutical Manufacturers Group ini menghadirkan enam belas pembicara dengan diskusi panel utama bersama keynote speaker Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.
Sementara itu narasumber dalam panel lainnya adalah Trihadi Saptoadi Ketua Badan Pengurus Yayasan Tahij, dan Ali Ghufron Mukti Direktur Utama BPJS Kesehatan. Selain itu juga menghadirkan narasumber dari RSPI Sulianti Saroso, Perhimpunan Filantropi Indonesia, Rumah Zakat, Kementerian Kesehatan RI, dan Kementerian PPN/ Bappenas.
Jodi berharap lewat forum nasional ini dapat memberikan rekomendasi bagi pemerintah untuk melibatkan filantropi dalam sistem pendanaan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu terdampak pandemi Covid-19. Di samping itu, bisa menjalin sinergi dan kolaborasi kemitraan antara pemerintah dan organisasi non-pemerintah. Pemerintah diharapkan membuka kerja sama dengan badan usaha lewat berbagai startup platform dalam rangka penyediaan bantuan berupa barang bagi masyarakat.
"Tantangan pelaku filantropi korporasi adalah mengubah bentuk filantropi agar tidak hanya berbentuk tanggung jawab sosial korporasi (CSR) jangka pendek, tetapi juga berupa bantuan yang berkesinambungan," dia menandaskan.