Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta sekolah tak melakukan persiapan khusus dalam menghadapi Asesmen Nasional (AN) 2021 yang dijadwalkan bakal digelar September 2021.
Asesmen Nasional merupakan formula yang dibuat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidik Tinggi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dengan tujuan utama memetakan pendidikan di Tanah Air. Pasalnya selepas Ujian Nasional (UN) ditiadakan, Kemendikbudristek tak memiliki formulasi untuk memetakan kualitas pendidikan di Indonesia selain AN.
Advertisement
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Perbukuan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menjelaskan bahwa tak perlu ada hal khusus yang disiapkan pihak sekolah maupun siswa yang hendak menghadapi AN 2021. Satu-satunya hal yang perlu disiapkan, menurutnya adalah melakukan persiapan teknis yang dilakukan oleh proktor, pengawas, dan dinas pendidikan. Bukan oleh guru dan murid yang berlomba-lomba untuk meningkatkan skornya.
“Tidak ada keperluan sama sekali untuk menyiapkan diri supaya skornya bagus,” tegasnya dalam siaran pers, Selasa, 24 Agustus 2021.
Anindito mengatakan, Kemendikbudristek telah menyediakan informasi melalui laman https://pusmenjar.kemdikbud. go.id. Melalui laman tersebut, siswa, guru orang tua bisa mencoba soal-soal Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM baik literasi maupun numerasi.
Ada lebih dari 500 soal yang disediakan untuk publik. Selain itu juga ada buku saku, tanya jawab, video pembelajaran, dan video mengenai protokol kesehatan. Tercatat, laman ini sudah diakses hingga 18 juta akses unik.
“Semua informasi ada di laman Pusmenjar sehingga siswa tidak perlu ikut bimbel. Kalau sekadar ingin melihat contoh soal dan mengalami atau mencoba sendiri, di laman ini sudah kita sediakan secara gratis. Ini mengurangi sumber daya tambahan untuk mempersiapkan AN,” terang Anindito.
Menurutnya, dari perspektif guru dan kepala sekolah, AN justru mengurangi beban administratif karena AN mengintegrasikan berbagai program pendataan yang sebelum ini kurang terintegrasi dan cenderung bersifat administratif. Sebelum AN, guru dan kepsek harus mengisi berbagai borang pendataan dari pihak yang berbeda-beda. Misalnya borang evaluasi diri dari LPMP, borang UN dari Balitbang, dan borang akreditasi dari BAN S/M.
“Dengan AN ketiga borang ini terintegrasi. Baik sekolah, guru, tidak perlu mengisi tiga kali. Hanya perlu mengisi satu kali saja yaitu kuesioner AN. Harapannya ini menjadi pengurangan beban administratif sehingga guru dan kepala sekolah punya lebih banyak waktu untuk fokus kepada pembelajaran,” katanya.
Jangan Paksa Anak Beli Laptop
Sementara itu, Nadiem mengungkapkan dirinya sempat mendengar laporan bahwa ada satuan pendidikan yang meminta muridnya membeli laptop untuk latihan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang merupakan salah satu bagian dari AN. Menurutnya, persepsi ini salah karena kebutuhan laptop tidak diperlukan mengingat AN merupakan pemetaan untuk melihat tren evaluasi pembelajaran dalam kurun waktu tertentu.
“Untuk meningkatkan AKM dalam hal literasi, peserta AN sebaiknya membaca buku, koran, majalah sebanyak-banyaknya. Sedangkan untuk meningkatkan kompetensi numerasi, tidak ada jalan pintas selain meningkatkan kemampuan berpikir kritis murid-murid secara sistematis. itu semua butuh proses dan memang tidak dapat dibimbelkan,” ungkapnya.
Advertisement