Kronologi Pengusaha Anggota Komunitas Anti Riba Diduga Hamili dan Culik Gadis Belia

Saat diculik oleh pengusaha yang anggota komunitas anti riba tersebut, korban yang masih belia dalam kondisi hamil

Oleh SoloPos.com diperbarui 25 Agu 2021, 03:30 WIB
Ilustrasi Cabul (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Madiun - Anak perempuan berusia 14 tahun dari Kota Madiun korban penculikan seorang pengusaha asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, ternyata saat itu sedang hamil. Dalam kondisi tersebut, anak perempuan berinisial KR itu dibawa pergi dan sudah setahun terakhir ini tidak ada kabar.

Anak pertama dari pasangan Bambang dan Orlean itu dibawa atau diculik pengusaha bernama Deni itu pada Juni 2020. Saat itu, KR sedang berada di rumah neneknya di Jl. Salak, Kota Madiun.

“Jadi, saat dibawa kabur Deni, si anak dalam kondisi hamil. Kami tidak tahu kondisinya saat ini seperti apa. Apa sudah melahirkan atau digugurkan. Karena sudah hilang setahun lalu,” kata pengacara Bambang, Adi Suhono, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (24/8/2021).

 

Bambang yang memiliki usaha bengkel kendaraan dan rental mobil itu sempat mengalami musibah. Yaitu mobil rentalnya dibawa orang dan tidak kembali selama berbulan-bulan. Setelah itu, Irfan yang merupakan pelanggan bengkel memperkenalkan Bambang dengan Deni. Antara Irfan dan Deni ini saling kenal karena berada dalam satu komunitas, yakni komunitas anti riba.

Deni kemudian mencarikan mobil itu, tetapi dengan syarat ketika mobil tersebut sudah ditemukan Bambang diminta untuk bergabung dengan komunitas anti riba. Ternyata benar mobil tersebut berhasil ditemukan. Bambang pun diminta untuk masuk di komunitas itu.

“Kemudian dua unit mobil milik Bambang yang masih kredit itu dibawa Deni. Bambang hanya diberi Rp10 juta sebagai gantinya. Kemudian, Bambang ini dikejar debt collector karena angsurannya macet. Padahal, selama ini Bambang selalu membayar angsuran ini bagus,” ujarnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Ini:


Pindah ke Jogja

Ilustrasi pencabulan. Foto: Ist/Kriminologi.id

Lantaran dikejar-kejar debt collector, Bambang beserta istri dan anak-anaknya kemudian pindah ke Jogjakarta. Mereka pun dijanjikan mendapatkan pekerjaan dan kontrakan.

Ternyata kehidupan di Jogja tidak seindah apa yang dikatakan Deni. Bambang beserta keluarganya berpindah ke Solo. Dengan pertimbangan di Solo ada keluarganya. Tinggal di Solo beberapa bulan, membuat istrinya tidak kerasan.

Hingga akhirnya Bambang beserta istrinya dan kedua anaknya balik ke Madiun. Sedangkan korban KR ditinggal di Solo karena masih sekolah. Ternyata, selama KR di Solo kerap dikunjungi Deni.

Pada Mei 2020, Bambang membujuk anaknya KR itu untuk pulang ke Madiun. Tetapi KR sempat tidak mau ikut ke Madiun.

Saat di Madiun, istri Bambang sempat curiga dengan tingkah aneh dari putrinya tersebut. Hingga akhirnya orang tua korban membeli tespek. Dan ternyata korban KR hamil.

“Saat ditespek itu ternyata hasilnya positif hamil. Itu yang negetes orang tuanya,” ujar dia.

 


Diculik Saat Berada di Rumah Nenek

Selanjutnya, korban KR tinggal bersama neneknya di Jl. Salak, Kota Madiun. Pada awal Juni 2020, Deni mendatangi korban KR dan mengajaknya pergi.

“Setelah dibawa lari Deni itu, setahun lebih tidak ada komunikasi. Orang tua korban sudah kerap menanyakan keberadaan anaknya kepada Irfan [pria yang mengenalkan Bambang ke Deni]. Tetapi jawabannya ya tidak tahu,” terangnya.

Dia menegaskan orang tua korban sebenarnya sudah berusaha mencari Deni di berbagai komunitas di Solo maupun Jogja. Tetapi tidak ada yang tahu keberadaannya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Madiun Kota secara resmi. Harapannya korban segera ditemukan.


Penjelasan Polisi

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan kasus tersebut sejak 10 Juni 2020. Laporan tersebut terkait seorang anak di bawah umur yang dibawa lari oleh pengusaha asal Sragen. Pengusaha berinisial D merupakan kenalan orang tua korban.

“Sebenarnya sang anak sudah kenal dengan yang membawa lari pada 2019. Penyelidik kami sudah melakukan serangkaian kegiatan. Sebenarnya sudah ditindaklanjuti tapi terputus. Saat diperiksa, anaknya [yang lain] rewel. Kemudian tidak datang lagi,” kata dia di Mapolres setempat, Senin.

Atas kasus penculikan itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan merunut kejadian tersebut dari awal. Penyelidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Harapannya, setelah mendapatkan bukti-bukti untuk memperkuat akan segera ditingkatkan menjadi laporan polisi.

“Setelah ada laporan polisi maka bisa dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Saksi yang dipanggil sudah tiga orang,” terangnya.

Dia berharap dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap dan korban bisa ditemukan.

Dapatkan berita Solopos.com lainnya, di sini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya