Kericuhan Berebut Takhta Warnai Pelantikan Perangkat Keraton Kasepuhan Cirebon Versi Rahardjo

Kericuhan terjadi saat prosesi pelantikan perangkat Keraton Kasepuhan Cirebon versi keluarga Rahardjo, Rabu (25/8/2021).

oleh Panji Prayitno diperbarui 25 Agu 2021, 14:01 WIB
Kericuhan terjadi saat prosesi pelantikan perangkat Keraton Kasepuhan Cirebon versi keluarga Rahardjo, Rabu (25/8/2021). (Liputan6.com/ Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Kericuhan terjadi saat prosesi pelantikan perangkat Keraton Kasepuhan Cirebon versi keluarga Rahardjo Djali yang didapuk menjadi Sultan Aloeda II, Rabu (25/8/2021).

Pihak keluarga Sultan Kasepuhan XV PRA Luqman Zulkaedin melalui Raja Alexandra, tiba-tiba masuk hendak membubarkan pelantikan yang digelar di Bangsal Jinem Pangrawit.

Tak lama usai Rahardjo membacakan sumpah kepada perangkat Keraton Kasepuhan Cirebon yang baru. Muncul Ratu Alexandra, pihak keluarga PRA Luqman Zulkaedin yang berusaha membubarkan prosesi pelantikan. Aksi saling dorong dan adu argumen terjadi antara kedua pihak pun tak terhindarkan.

"Mohon maaf ada apa ini. Kegiatan ilegal tidak ada izin bubar," kata Alexandra sambil berusaha mendorong barisan yang mengelilingi prosesi pelantikan.

Kedua pihak saling mengumpat dan menyalahkan sejarah masa lalu. Alexandra mengatakan, kegiatan tersebut merupakan ilegal dan Keraton Kasepuhan Cirebon diklaim secara sah hanya ada satu sultan PRA Luqman Zulkaedin.

Dia mengklaim kegiatan pelantikan tersebut ilegal karena tanpa izin sultan. Oleh karena itu, Alexandra menyatakan berhak menegur.

"Di Keraton Kasepuhan itu sultan cuma satu. Tidak ada sultan dua. Kegiatan yang ada di keraton harus sepengetahuan sultan sepuh. Kegiatan ini tanpa ada pemberitahuan daei saya pengelola keraton. Kegiatan itu tanpa izin," ujarnya.

Alexandra mengaku sempat kaget mengetahui informasi adanya kegiatan pelantikan tersebut. Padahal, kata dia, selama ini Keraton Kasepuhan Cirebon dianggap kondusif seiring dengan tutupnya objek wisata karena PPKM.

Dia mengaku hampir setiap hari memantau kondisi Keraton Kasepuhan seiring pemberlakuan PPKM. Dirinya mengaku prihatin adanya kegiatan yang diklaim tanpa izin.

"Karena sekarang keraton dipimpin Luqman," ujarnya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut ini:


Respons Kubu Rahardjo

Ratu Alexandra, pihak keluarga PRA Luqman Zulkaedin yang berusaha membubarkan prosesi pelantikan. (Liputan6.com/ Panji Prayitno)

Sementara itu, Sultan Aloeda II Rahardjo mengatakan, prosesi pelantikan berjalan dan terlaksana. Menurutnya, kericuhan tersebut merupakan hal biasa. Rahardjo mengatakan pihaknya membuka diri untuk menyelesaikan polemik internal di Keraton Kasepuhan secara intelektual.

"Karena kita ini orang orang berpendidikan dan bermartabat. Jangan menyelesaikan masalah dengan cara premanisme. Kalau tidak puas mari selesaikan jalur hukum," ujar Rahardjo.

Sultan Aloeda II menyatakan kegiatan tersebut tidak memerlukan izin. Sebab, persoalan internal tersebut merupakan keluarga besar di Keraton Kasepuhan Cirebon.

Menurut dia, Keraton Kasepuhan adalah satu entitas yang berbeda dari entitas dari lain.

"Di sini berlaku hukum adat dan tidak memerlukan izin siapa pun. Kami akan melalukan pelaporan jalur hukum. Dan pelantikan hari ini sah," katanya.

Rahardjo uga menyatakan, pelantikan tersebut menandakan sultan beserta perangkatnya bekerja di Keraton Kasepuhan siap untuk melakukan tugas-tugasnya.

Menurut dia, struktur adat yang dikukuhkan bisa berkembang sesuai kebutuhan.

"Kurang lebih 20 orang dilantik dari patih sepuh patih dalam pangeran kumisi sepuh pangeran kumisi dalem. Kami akan melakukan perbaikan. Agar bisa menarik wisatawan lebih banyak," katanya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya