Liputan6.com, Jakarta Penyidik Bareskrim Polri telah menangkap Youtuber Muhammad Kece. Diketahui, Muhammad Kece diduga menista agama dan sempat viral di media sosial.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Muhammad Kece ditangkap oleh anggotanya pada saat berada di Pulau Dewata.
Advertisement
"Sudah ditangkap di Bali," kata Agus kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Agus mengatakan, nantinya Muhammad Kece akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa.
"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," ujar Agus..
Polisi menaikkan status kasus Youtuber Muhammad Kece dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut usai penyidik menemukan alat bukti dari sejumlah laporan masyarakat yang masuk.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Periksa Pelapor
Menurut Ahmad, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi ahli.
Adapun, barang bukti yang didapatkan petugas antara lain tangkapan layar dan video dari Youtuber Muhammad Kece yang diduga melanggar pidana.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli, di antaranya ahli IT, ahli Bahasa Indonesia, dan ahli hukum agama," jelas dia.
Advertisement